Wakil Ķetua Komisi III DPRD Kalsel, H Achmad Maulana saat mimpin rapat bersama Dishub dan Diperkim Provinsi Kalsel, Selasa (15/7/2027) (foto : hms)

DPRD Kalsel Minta Dishub dan Perkim Perbaiki Kinerja, Usulan Anggaran 2027 Juga Harus Sesuai RPJMD

Banjarmasin, koranpelita.net

Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 serta pembahasan rencana program kerja tahun 2027, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel, Rabu (15/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Achmad Maulana, dan dihadiri Kedishub Prov Kalsel, M Fitri Hernadi,  Kadisperkim Prov Kalsel, Rahmiyanti Zanoezir, serta jajaran dari kedua jajarannya.

Disperkim Kalsel memaparkan serapan anggaran hingga semester pertama tahun 2026 telah mencapai 45,45 persen. Selain itu, target program rumah layak huni pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 2.700 unit dengan pagu 20 juta/unit yang akan dilaksanakan di berbagai wilayah Kalsel.

Menanggapi hal itu, Achmad Maulana menilai besaran bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp20 juta per unit perlu ditinjau kembali. Sebab nominal tersebut sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan pembangunan di lapangan sehingga perlu adanya peningkatan anggaran agar manfaat program dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.

“Kami mematok agar ke depan bisa naik menjadi Rp25 juta. Dengan Rp20 juta saat ini tidak dapat apa-apa,” katanya.

Komisi III juga menyoroti rencana penerapan tiga kategori rehabilitasi rumah, yakni rehabilitasi ringan, sedang, dan berat.

Achmad Maulana mengingatkan bahwa program tersebut harus didukung dengan regulasi yang jelas sebelum diimplementasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Jika pergub-nya masih dalam proses, seharusnya belum mencantumkan besaran angka di program 2027. Jangan sampai program diluncurkan tetapi regulasinya belum lahir,” ingatnya.

Ia menegaskan bahwa, seluruh program dan kegiatan OPD wajib mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan yang telah ditetapkan sebagai arah pembangunan daerah.

“Semua dinas tidak boleh punya visi misi sendiri. Semua harus mengacu pada visi dan misi Gubernur yang dituangkan dalam RPJMD,” tandasnya.

Sementara itu, Dishub Kalsel melaporkan realisasi fisik program tahun 2026 telah mencapai 54 persen dan realisasi keuangan sebesar 50 persen.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III turut memberikan perhatian terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari layanan Bus Rapid Transit (BRT).

Komisi III juga menanyakan target PAD Dishub pada tahun 2026 yang dinilai lebih rendah dibandingkan capaian pada tahun sebelumnya.

Menurutnya, target pendapatan daerah seharusnya dapat ditingkatkan sesuai dengan potensi yang dimiliki.

“Tahun 2025 target PAD Dishub sekitar Rp3 miliar, namun realisasinya mencapai lebih dari Rp7 miliar. Tahun 2026 targetnya justru lebih rendah. Seharusnya ditingkatkan dari capaian tahun sebelumnya. Jangan sampai target yang terlalu rendah justru membuat capaian terlihat tinggi di akhir tahun,” sebutnya.

Selain evaluasi capaian PAD, Komisi III juga membahas kebutuhan sarana dan prasarana transportasi di Kalimantan Selatan, mulai dari penambahan armada bus, pemasangan rambu-rambu lalu lintas, hingga pemerataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh kabupaten dan kota.

Berbeda, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Athailah Hasby, secara khusus menyoroti pemerataan bantuan PJU yang dinilai masih belum dirasakan oleh beberapa daerah di Kalimantan Selatan.

“Kami meminta Dishub agar dalam memberikan fasilitas ke kabupaten lebih merata. Seperti di Hulu Sungai Tengah, selama ini belum pernah mendapatkan alokasi PJU,” ungkapnya.

Komisi III menegaskan bahwa pembahasan rencana program kerja tahun 2027 masih bersifat awal dan akan kembali dilakukan pendalaman terhadap data serta satuan anggaran pada saat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel.

Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel berharap program dan kegiatan yang disusun oleh Disperkim dan Dishub pada tahun 2027 dapat lebih tepat sasaran, selaras dengan RPJMD, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan.(hms/pik)

About Kontributor

Check Also

Komisi I Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Berdasarkan Skala Prioritas, Jangan Asal-Asalan.

Banjarmasin, koranpelita.net Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dirham Zain menekankan agar penyusunan …