Banjarmasin, koranpelita.net
Proyeksi pos belanja dalam APBD tahun 2027 senilai Rp 8.211 triliun lebih, yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rapat pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, Jumat (10/7/2027) jadi sorotan.
Sorotan tajam dilontarkan sejumlah anggota banggar, sebab, angka diatas, dinilai lebih kecil jika dibanding dari APBD tahun-tahun lalu, dan tak berupaya optimal serta progresif terhadap besarnya potensi peluang yang masih terbuka untuk mendongkrak pendapatan daerah.
Terlebih dengan cukup tingginya investasi, ekspor meningkat, hingga tumbuhnya prekonomian Kalsel diatas nasional, semestinya menjadi indikator positif untuk melakukan terobosan pendapatan seperti tahun 2024-2025.
” Kalo dari data yang saya punya, saya yakin pendapatan bisa tambah sekitar 500 miliar lagi. Nah saya tantang dinas pendapatan berani ngak untuk sepakat kita hitung- hitungan,” tandas anggota Banggar dari fraksi gabungan Muhammad Syarifuddin di forum rapat siang itu.
Tantangan yang dilontarkan oleh politisi yang akrab disapa Bang Dhin ini tanpa bukan tanpa alasan.
Menurutnya, peluang dan potensi tersebut ada pada sektor pajak kendaraan bermotor maupun pajak bahan bakar kendaraan motor (PBBKB) yang jika digali potensi sangat berlipat.
“Khusus PBBKB ini sangat besar bisa kita gali, karena ada perbedaan data pasokan BBM dari pusat dengan data yang dipungut oleh Bapenda, tapi hari ini karena tidak ada pejabat pengambil keputusan sulit kita untuk ambil kesepakatan untuk naikan pendaptaran ini,” tegas Bang Dhin.

Sementara anggota Banggar dari PKB, H Suripno Sumas, mengatakan, mencermati proyeksi APBD 2027 ini nilainya menurun bukan naik. TAPD katanya tampaknya hanya mengutak-atik angka seperti APBD tahun 2026, tidak berupaya optimal.
Padahal potensi pendapatan masih bisa digali. Khususnya untuk PBBKB ini baru tergarap 30 persen, masih ada 70 persen yang belum. Ini kalo digarap hasilnya bisa capai 12 triliun dan dapat menggratiskan SPP sekolah di provinsi Kalsel.
Rapat siang itu dipimpin Wakil Ķetua Banggar, H Kartoyo, dan hanya dihadiri Sekretaris TAPD, Fatkhan, beserta para kasi dan kabid di masing-masing SKPD dari anggota TAPD.
Diawal, Fatkhan menyampaikan nota KUA PPAS tahun 2027, untuk Pos Pendapatan, Rp 7, 811 triliun lebih terdiri dari : PAD Rp. 5,07 triliun lebih.(naik 9,65 %).
Transfer ke Daerah (TKD) Rp.2,61 triliun lebih. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah (LLDP) Rp.123,49 miliar.
Komponen pajak daerah Rp.4,20 triliun lebih (naik 11,84%). Retribusi daerah Rp 710.24 miliar (turun 0,51%). Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 80,40 miliar lebih (naik 14,20%).
Lain Lain PAD yang sah Rp 83,24 miliar ( turun 5,28 %), sehingga total PAD 2027 Rp.5.07 triliun lebih.
Komponen Transfer ke Daerah : DBH Rp 821.89 miliar( sama tahun lalu). DAU Rp. 996.89 miliar (sama tahun lalu). DAK Rp.529,13 miliar(sama tahun lalu). Bantuan Keuangan kabupaten/kota Rp.265 miliar (naik 1,92%). Jumlah belanja modal tahun 2027. R.2.61 triliun lebih (naik 0,19 %).
Komponen Lain-Lain Pendapatan yang Sah : Sumbangan pihak ke tiga 6,95 miliar (naik 4,62%). Pendapatan bagi hasil perusahaan tambang pemegang IUPK Rp 116,54 miliar (naik 5,96 %). Jumlah belanja modal tahun 2027 Rp.123,47 triliun lebih (naik 5,88%).
Fatkhan juga menjelaskan, penyusunan proyeksi APBD 2027 berdasarkan analisa makro pada tahun 2025. Karena untuk tahun 2026 masih berjalan dan belum selesai.
Begitu pula untuk Dana Transfer Pemerintah Pusat pada rancangan Tahun 2027 mengacu pada target Tahun 2026 berdasar pada Pedoman Penyusunan APBD yang setiap tahun diterbitkan dan ditegaskan, “Dalam hal rincian alokasi TKD belum ditetapkan dalam Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN, maka daerah menggunakan Pagu Tahun Anggaran Berjalan sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.
“Artinya proyeksi dan kalkulasi APBD 2027 dari nilai sementara Rp 7,811 triliun dan balanja Rp 8,211 triliun masih bisa berubah sesuai potensi yang diperoleh nanti”, jelas Fatkhan.
Rapat sesi pembahasan Pendapatan” sore itu tak berjalan optimal karena ketidakhadiran pejabat TAPD selaku pengambil keputusanm. rapat pun disudahi dan akan diagendakan pada beberapa hari kedepan.(pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual