Banjarmasin, koranpelita.net
Bahas rencana kerja tahun 2027, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel, Selasa (14/7/2026).
Dalam rapat tersebut, BPSDMD memaparkan sejumlah program yang difokuskan pada peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Program yang disiapkan mencakup pengembangan kompetensi teknis, pelatihan kepemimpinan dan fungsional, penguatan kelembagaan pelatihan, kerja sama antarinstansi, hingga monitoring dan evaluasi pascapelatihan.
Selain itu, BPSDMD juga menyampaikan program penunjang yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan administrasi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengatakan program yang disusun BPSDMD dinilai penting untuk meningkatkan kualitas ASN.
Namun, menurutnya, anggaran yang tersedia saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan pelaksanaan berbagai program pengembangan kompetensi.
“Tadi BPSDMD sudah menyampaikan apa saja programnya, tadi sudah dikatakan, sebenarnya daripada anggaran yang sudah diberikan masih sangat minim atau kurang, karena di BPSDMD ini sangat diperlukan itu adalah pelatihan. Namanya saja pengembangan sumber daya manusia, nah sedangkan di pengembangannya malah kurang dananya,” katanya
Ia mengungkapkan, anggaran yang tersedia saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal agar seluruh program pelatihan dapat terlaksana secara optimal.
Habib Hamid menegaskan, Komisi I mendukung penambahan anggaran, terutama agar pelaksanaan pelatihan pengembangan kompetensi dapat lebih banyak dilakukan secara klasikal atau tatap muka.
“Kami mendukung kalau memang itu sangat diperlukan. Apalagi berbicara tentang pelatihan yang kalau misalnya pelatihan itu dilaksanakan tidak bisa tatap muka, hanya bisa online, tentunya tidak maksimal.”
Menurutnya, pelatihan secara klasikal dinilai lebih efektif dibandingkan pelaksanaan secara online (daring)karena memungkinkan proses pembelajaran berlangsung lebih optimal dan interaksi peserta dengan pengajar dapat terbangun secara langsung.
Karena itu, Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan ini akan mengawal usulan penambahan anggaran tersebut dalam pembahasan di Badan Anggaran DPRD agar program pengembangan kompetensi ASN dapat berjalan sesuai kebutuhan.
“Maka dari itu kami dari Komisi I dan mungkin juga kawan-kawan di badan anggaran nanti bisa membantu di rapat banggar untuk bantu tambahkan agar mereka bisa kerja maksimal, karena program mereka bagus dilaksanakan dengan anggaran yang pas,” pungkasnya.(hms/pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual