Wakil Ķetua Banggar DPRD Kalsel, H Kartoyo (kiri) dan Ķetua TAPD Provinsi Kalsel, HM Syarifuddin (foto dok)

Banggar DPRD Kalsel Dorong Potensi Pajak BBM Hingga Rp 9 Triliun, Fiskal Daerah Tambah Kuat, Sekdaprov : Pejabat Malas Kerja Bisa Diganti

Banjarmasin, koranpelita.net

Selain berbagai item kegiatan kerja yang jadi catatan dan harus dilakukan perbaikan oleh satuan kerja di pemerintah provinsi, Badan anggaran ( Banggar ) DPRD Kalsel. Secara spesifik menyoroti sektor pendapatan khususnya pada item pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang dipatok pada APBD tahun 2025 hanya dikisaran 3 triliun rupiah lebih. (terealisasi dikisaran 115 persen)

Angka diatas lebih kecil dibanding target yang dipatok pada tahun 2024 sebesar 4 triliun lebih (terealisasi 100 persen lebih).

Disparitas nilai triliunan diatas menjadi sorotan tajam sekaligus tanda tanya besar oleh sejumlah anggota banggar. Bahkan dinilai, SKPD yang menangani sektor terkait malas bekerja alias bekerja seadanya.

Padahal jika dikalkulasi, item PBBKB berpotensi bisa diperoleh hingga tiga kali lipat lebih yaitu mencapai 9 hingga 10 triliun rupiah lebih pertahun.

Dasarnya karena cukup banyak Wajib pungut (Wapu) yang merupakan perusahaan penyuplai bahan bakar minyak yang beroperasi melayani kebutuhan perusahaan tambang dan perkebunan besar di wilayah Kalsel yang memiliki 13 kabupaten kota ini.

“Ini yang jadi catatan khusus kita, karena ini berkait dengan potensi pendapatan daerah yang sangat besar dan ini harus digali optimal. Dengan begitu, fiskal kita menjadi lebih kuat, dan tak perlu selalu memikirkan dana transfer pusat yang kerap jadi alasan menurunnya nilai APBD kita,” tegas Wakil Ķetua Banggar DPRD Kalsel, H Kartoyo dalam rapat finalisasi PP APBD 2025, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu  (8/7/2026) malam.

Kartoyo mengatakan, informasi  potensi pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor yang dapat digali optimal, diperoleh saat rombongan panitia khusus BBM subsidi DPRD Kalsel, berdialog dengan pejabat BPH Migas di Jakarta.

“Berdasarkan data BPH migas, quota BBM untuk Kalsel setiap tahun dipasok lebih dari cukup,” katanya.

Untuk item BBM baik yang subsidi maupun  non subsidi, secara APBN lanjut Kartoyo, itu sudah ada kalkulasi dan jatah tetap untuk semua wilayah di NKRI.

Tetapi untuk di Kalsel, sendiri, sejak lama terjadi BBM subsidi masuk ke pertambangan atau perkebunan, kemudian banyak pelangsir di SPBU, yang juga dimungkinkan BBM-nya masuk ke perusahaan besar.

Realita ini yang membuat kerugian bagi pendapatan daerah. Sebab, jika BBM subsidi bisa ditertibkan, maka banyak perusahaan besar harus total membeli BBM non subsidi yang didalamnya terdapat 10 persen pajak bagi daerah.

Kartoyo membandingkan, berdasarkan data APBD tahun 2024, pos pendapatan PBBKB bisa dicapai sebesar Rp 4 triliun lebih. Sedang tahun 2025 dinas pendapatan mematok target diangka dibawah Rp 3 triliun.

“Memang target 3 triliun 2025 ini tecapai. Tapi jika dibanding dengan 2024 nilainya turun atau berkurang. Nah ini yang jadi masalah dan harus didorong agar dinas terkait mau mengali lebih optimal dan jangan hanya,” kata Kartoyo.

Lebih detil, Kartoyo mengatakan, nilai pendapatan PBBKB Rp 3 triliun tahun 2025, itu baru terpungut 14 persen dari total pasokan pertahun. Artinya, masih ada peluang lebih sebesar karena BBM non subsidi ke Kalsel masih belum tergarap hingga 70 persen dari quota pertahun.

Jika peluang 70 persen ini dapat digarap, secara anomali Kartoyo mengkalkulasi, target yang dipatok semula 3 triliun, maka bisa dibayangkan peroleh PBBKB bertambah empat kali lipat bisa mencapai 12 triliun.

“Artinya tidak usah cara power full, maka naik dua kalilipat saja bisa dapat Rp 6 triliun dan akan lebih memperkuat fiskal kita. Nah ini juga tergantung dinas terkait mau atau tidak untuk mengalinya,” tandas Kartoyo.

Terkait hal diatas, wakil pimpinan banggar dari fraksi Nasdem ini mengakui jika masalah BBM ini cukup pelik karena berbagai oknum yang terlibat didalamnya.

Kedepan, lanjut Kartoyo, DPRD Kalsel akan mendorong pemerintah provinsi untuk mengandeng instansi hukum, seperti BPKP, kepolisian, kejaksaan dan lainya untuk melakukan sinerji optimal khusus soal BBM ini.

Senada malam itu, anggota Banggar dari Fraksi gabungan M Syarifuddin juga menyoroti hal sama, dan menyatakan dinas terkait tidak bekerja optimal, bahkan tidak bekerja.

Karena itu, Ia meminta kedepan dinas terkait dapat bekerja optimal. Sebab jika ini terus terjadi pada tahun depan, bisa mencoreng prestasi kinerja gubernur maupun Sekdaprov sebagai ketua tim anggaran daerah.

Berkait kritik dan masukan di berbagai sektor kerja diatas, Ketua TAPD Provinsi Kalsel, HM Syarifuddin, mengatakan akan mempertimbangkan masukan dari badan anggaran.

Khusus potensi BBM yang bisa digali, HM Syarifuddin tegas, akan melakukan evaluasi kinerja bawahannya.

“Jika memang terbukti tidak mampun bekerja optimal, maka sesuai instruksi gubernur, kepala dinas atau pejabat tersebut bisa kia ganti,” tandas Sekdaprov ini

Untuk diketahui, berdasarkan data BPH Migas, pada tahun 2025, penyaluran JBT (Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu) minyak solar, sebanyak 331.304 kilo liter.
JBKP (Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan) minyak pertalite sebanyak 547.364 kilo liter.

Dengan jumlah penyalur dan SPBU :

Sementara, pejabat Bapenda Provinsi Kalsel menyampaikan data untuk volume tahun 2025, sebanyak 3.416.821.496 liter dengan perolehan pajak  2.812.863.943.484 triliun rupiah. (pik)

About Kontributor

Check Also

Perkuat Rekomendasi Masalah BBM Subsidi, Pansus Bentukan DPRD Kalsel ke BPH Migas Komper Data Quota Tahunan

Jakarta, koranpelita.net Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menunjukkan …