Banjarmasin, koranpelita.net
Sebagai upaya memperkuat sistem ketahanan pangan daerah yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Pangan, di Lantai 4, Ruang Gedung DPRD Kalsel, Senin (15/12/2025).
Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H Jahrian, menyampaikan, pembahasan Raperda Ketahanan Pangan telah mencapai progres sekitar 80 persen.
Menurutnya, seluruh substansi dalam raperda ini disusun berdasarkan data serta mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya terkait penetapan lumbung pangan strategis dan penempatan gudang logistik.
“Seluruh substansi dalam peraturan daerah ini disusun dengan mengacu pada data dan regulasi yang berlaku, terutama dalam penentuan lumbung pangan strategis serta penempatan gudang logistik,” katannya.
Dalam rapat ini lanjut, H Jahrian, juga dibahas usulan pembangunan cold storage atau gudang pendingin.
Sebab, keberadaan cold storage dan sistem pergudangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Cold storage yang dimaksud tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, melainkan harus memiliki struktur bangunan yang kokoh dan tahan terhadap potensi bencana alam, sehingga kualitas dan ketersediaan pangan tetap terjaga dalam berbagai kondisi,” terang H Jahrian
Senada, Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Paman Yani, menegaskan bahwa optimalisasi cadangan pangan daerah sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas cold storage yang memadai.
Tanpa dukungan sistem penyimpanan yang baik, cadangan pangan dinilai tidak akan efektif dalam menjaga stabilitas harga di pasaran.
“Insyaallah ke depan akan dibangun lima titik sistem pergudangan di wilayah strategis, yakni Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tanah Laut, dan Tanah Bumbu,” sebutnya seraya menambahkan bahwa penetapan lima titik strategis tersebut dinilai penting untuk meminimalisir risiko kekosongan stok pangan, khususnya ketika terjadi bencana alam yang berpotensi memutus mata rantai distribusi.(hms/pik)
–
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual