Banjarmasin, koranpelita.net
Gubernur Kalimantan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin bersama Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 serta Nota Kesepakatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak.
Penandatanganan KUA PPAS 2026 dilakukan dalam rapat paripurna berbarengan peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel Tahun 2025 di gedung DPRD di Banjarmasin, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH, Rabu (13/8/2025).
Gubernur Kalsel, H Muhidin, mengatakan, kesepakatan KUA PPAS yang ditandatangai hari ini menjadi landasan perencanaan anggaran daerah tahun depan yang diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK menyampaikan kesepakatan ini merupakan wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Untuk diketahui, berdasarkan rapat finalisasi Badan Anggaran dan TAPD fkemarin, KUA PPAS APBD tahun 2026, memproyeksi Pendapatan hanya 9 trilun 420 milyar rupiah lebih.
Sedang Belanja, 10 triliun 365 miliar rupiah lebih (pik)