Jakarta, koranpelita.net
Untuk memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan berkualitas, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Produk Hukum Daerah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (20/6/2025)
dalam rangka konsultasi lebih dalam terkait draft raperda untuk memastikan bahwa produk hukum daerah yang dihasilkan ini berkualitas,
Selain berkualitas konsultasi juga untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, serta mengakomodir kepentingan masyarakat.
Ketua Pansus I, Muhammad Syaripuddin usai pertemuan memaparkan ada beberapa masukan dari pihak kemendagri untuk beberapa pasal dan klausul dalam Raperda ini.
“Ada beberapa masukan, yang pertama terkait penguatan terhadap peran serta DPRD dan pemerintah, baik itu dalam perancangan peraturan daerah, peraturan gubernur, serta tentu juga pada tahap sosialisasi kepada masyarakat, terkait ranperda dan perda. Ini yang diberikan masukan oleh analis kemendagri,” kata Muhammad Syaripuddin.
politisi PDI-P yang akrab disapa Bang Dhin juga menyampaikan harapan Pansus I agar penyusunan raperda ini bisa efisien sesuai rencana dengan tetap menghasilkan pedoman penyusunan regulasi atau produk hukum daerah yang berkualitas untuk banua.
“Harapannya perda ini bisa selesai tepat waktu dan juga bisa digunakan sebagaimana aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” pungkasnya.
Sebelumnya, kedatangan rombongan Dewan “Rumah Banjar” ini disambut hangat oleh Analis Produk Hukum Daerah Kemendagri, Kurnia Fajar.
Kurnia Fajar merespons positif asas kehati-hatian yang dilakukan Pansus I dalam penyusunan raperda ini.
Lebih lanjut dia memaparkan konsultasi ini penting dilakukan agar raperda ini kelak menjadi perda yang efektif dan tepat guna sinkron dengan peraturan yang lebih tinggi, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat daerah sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.(hms/pk