Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, menandatangani naskah rencana aksi pencegahan korupsi sektor PBJ. (poto :hms)

Di Rakor KPK, DPRD Kalsel Komiten Kawal Pencegahan Korupsi Sektor Pengadaan Barang Jasa

Jakarta, koranpelita.net

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, bersama Wakil Ketua, pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta. Kamis, (19/6/2025).

Kegiatan juga dihadiri Gubernur Kalsel, H. Muhidin, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalsel ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pencegahan korupsi di Banua.

Kegiatan difokuskan pada penandatanganan rencana aksi pencegahan korupsi sektor PBJ yang telah dirumuskan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kalsel menegaskan dukungan penuh lembaganya terhadap upaya pencegahan korupsi.

DPRD melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan siap mengawal penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam sektor PBJ.

“Kami sungguh mengapresiasi KPK RI yang telah menyusun rencana aksi pencegahan korupsi untuk Kalsel. Ini menjadi langkah nyata yang akan kami dukung bersama pemerintah daerah,” kata Supian HK.

Gubernur Kalsel, H Muhidin, bersama jajaran SKPD Provinsi Kalsel.

Hadirnya rencana aksi ini lanjut Supian HK, merupakan ikhtiar bersama dalam memperbaiki sistem dan menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor strategis tersebut.

Ketua DPRD Kalsel juga mengungkapkan kebanggaannya karena dapat hadir langsung di Gedung Merah Putih KPK RI dan menyaksikan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun integritas. Ia berharap forum ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi ditindaklanjuti dengan pelaksanaan yang konsisten dan terukur.

Selain penandatanganan rencana aksi, acara juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga seperti LKPP, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta KPK RI sendiri.

Diskusi ini memperkaya pemahaman para peserta terhadap strategi pencegahan korupsi yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada perbaikan tata kelola pemerintahan.(hms/pk)

About Kontributor

Check Also

Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi Raperda Pertambangan ke Ditjen OTDA Kemendagri

Jakarta, koranpelita.net Perdalam materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, …