Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. (poto : hms)

Pansus III DPRD Kalsel Matangkan Dokumen RPJMD 2025–2029 Jelang Evaluasi Kemendagri

Banjarmasin, koranpelita.net

Pasca ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel kembali menggelar rapat lanjutan bersama sejumlah mitra kerjanya, Senin, (2/6/2025) siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, bertujuan untuk mematangkan dokumen pendukung sebelum dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“RPJMD Kalsel Tahun 2025–2029 sudah kita paripurnakan. Hari ini kami mengundang mitra kerja untuk melanjutkan pembahasan guna menyelaraskan antara pendapatan dan belanja daerah untuk menyusun pagu indikatif RPJMD per tahun,” ujar Gusti Iskandar usai rapat.

Adapun mitra kerja yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

Melalui rapat ini jelas Gusti Iskandar,  Pansus III menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pihak eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan, agar visi-misi kepala daerah yang telah ditetapkan dapat terwujud secara terukur dan terarah.(hms/pk)

About Kontributor

Check Also

TAPD dan Banggar DPRD Dukung Dana Sekolah Sepak Bola Usia Dini

Banjarmasin, koranpelita.net Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan dukungan terhadap segenap …