Kabupaten Banjar, koranpelita.net
Untuk memastikan aduan warga setempat, Tim investigasi bentukan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (8/5/2025) pagi, meluncur kelokasi pertambangan milik PT Merge Mining Industri (MMI) dikawasan Rantau Bakula Kabupaten Banjar provinsi setempat.
Tim yang melibatkan dinas kehutanan, pertambangan, dan lingkungan hidupnya ini terjun ke lokasi untuk melihat kebenaran langsung fakta lapangan berkait adanya aduan warga masyarakat setempat yang merasa terdampak hingga dirugikan akibat adanya pertambangan underground yang pekerjanya mayoritas tenaga asing itu.
Tiba dilokasi sekitar pukul 11.15 Wita, tim rombongan disambut warga setempat yang sudah menunggu di sekitar depan pagar perusahaan tambang.
Didampingi unsur aktivis lingkungan hidup dan beberapa awak media setempat, dialog antara warga dan tim investigasi pun sempat berlangsung.
Warga menyampaikan keluhan, mulai dari rumah mereka yang retak-retak, tanaman mati, pencemaran air dan udara, suara bising mesin pembersih batu bara yang sangat menggangu, hingga soal wacana jual beli tanah dimana mereka tempati.
Namun poin dialog sangat penting saat itu, adalah keinginan warga untuk turut masuk kedalam lokasi bersama tim investigasi agar bisa bertemu pihak perusahaan
Kepada ketua tim investigasi, Hj Mustaqimah yang didampingi dua anggotanya yaitu Habib Yahya dan Aulia Azizah saat itu, warga diwakili juru bicaranya, Sumedi dan Pariun menyatakan ingin ikut masuk kelokasi bersama tim investigasi.
“Kalo bisa kami semua warga ikut masuk berdialog,” cetus Medi.
Adanya keinginan warga itu, anggota tim Habib Yahya menyatakan mencoba usulkan ke pihak perusahaan.
Habib Yahya juga sempat berdialog panjang dengan warga yang menyampaikan berbagai keluhaannya.
Selangkah kemudian, rombongan tim investigasi pun bergerak memasuki pintu pagar utama perusahaan tambang yang sudah dijaga ketat sejumlah satpam yang dilengkapi dua ekor anjing pelacak dan didampingi aparat kepolisian yang bertugas disitu.
Bahkan saking ketatnya, barang elektronik milik para tamu sejenis hand phone dan camera diminta untuk ditinggal di pos penjagaan, termasuk milik awak media dan kru humas DPRD.
Permintaan tersebut sempat memicu sedikit ketegangan antara petugas keamanan versus anggota tim investigasi dari Komisi III DPRD Kalsel, H Mustohir Ariffin, yang memprotes pemberlakuan kaku itu.
“Kenapa mesti di tinggal, mereka ini para wartawan, dan itu alat mereka bekerja.! Kalo ditinggal gimana mereka bekerja tandas Mustohir Ariffin, yang akrab disapa H Imus.
Namun, petugas dari unsur polisi itu tetap kekeh bahwa dia hanya menjalankan SOP perusahaan.

Ketegangan pun akhirnya mereda setelah salah seorang jurnalis, mewakil rekannya dan menyatakan juga tidak bersedia memberikan alat kerja mereka dan siap keluar pagar perusahaan dengan catatan, diakhir kunjungan itu perwakilan perusahaan bersedia keluar pagar untuk memberikan keterangan kepada awak media. Dan pihak perusahaan pun sepakat.
Menjelang petang, tim investigasi melakukan pertemuan dengan pihak pimpinan perusahaan, tanpa menyertakan perwakilan warga dan aktivis karena tak diperkenankan.
Beberapa saat kemudian, pertemuan pun rampung dan berlanjut dengan pengambilan sampel di pembuangan limbah, air disungai, pengukur udara, alat pengukur getaran dan pengukur kebisingan dari alat pencuci batu bara yang berada diseputar kawasan perusahaan, oleh unsur tim dari lingkungan hidup.
“Untuk memastikan kebenaran aduan warga, hari ini tim turun langsung ke kelokasi melakukan pemasangan alat-alat pengukur, mengambil beberapa sampel disekitar,” ujar Ketua tim investigasi Hj Mustaqimah petang itu.
Dari pemasangan berbagai peralatan ini selanjutnya tim akan menunggu proses laboratorium beberapa hari lagi untuk melihat hasilnya.
Disinggung jika ternyata hasil uji beberapa sampel tersebut ternyata benar adanya, apa langkah tim selanjutnya?
Anggota tim investigasi, H Imus menimpali, bahwa tentunya tim akan meminta pertanggungjawaban perusahaan dalam hal itu adalah langkah solutif dan perbaikan sehingga tak merugikan warga setempat khususnya dikawasan RT 4 yang langsung sangat berdekatan dengan lokasi perusahaan.
Nanti lanjut H Imus, tim akan kembali meagendakan pertemuan yang ketiga untuk memusawarahkan persoalan ini untuk mencari solusi yang terbaik bagi warga maupun bagi perusahaan.
” Kita sudah melihat sendiri kondisi warga disini, cukup prihatin, makanya nanti kita pertemukan lagi, mudahan bisa clear,” harap H Imus.
Perwakilan PT MMI, Deni A, menyambut terbuka atas kunjungan tim investigasi hari itu. Pihaknya pun mempersilakannya. Sebab yang melakukan adalah juga unsur pemerintahan.
“Iya kita persilakan tadi tim melakukan pengujian, karena mereka juga unsur pemerintah,” kata dia.
Deni juga mengklaim selama ini perusahaan menerapkan standar atau kaidah operasional pertambangan. Namun selama ini perusahaan juga tetap memperhatikan kepentingan warga sekitar, termasuk CSR dan bantuan lainya seperti momen hari besar.
Deni juga mengklaim, meski soal air bersih bukan disebabkan oleh pihaknya, namun perusahaan tetap memperhatikan dengan memberikan air bersih kepada warga masyarakat sekitar. (pik)