Banjarmasin, koranpelita.net
Wujud nyata komitmen dan memastikan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.
Upacara sekaligus penandatangan dilaksanakan di halaman Kantor DPRD Kalsel, di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (21/1/2025) pagi dihadiri seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.
Upacara dipimpin Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, M. Jaini, S.E., M.A.P.
Dalam sambutannya, M Jaini menegaskan, bahwa perjanjian kinerja ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung pelaksanaan program-program unggulan pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Program unggulan ini adalah komitmen kita bersama. Ini menjadi bukti kerja nyata yang telah kita lakukan. Selain itu, momen ini juga mempererat silaturahmi dan memastikan kita melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tandas M Jaini.
Selain itu M Jaini kembali menegaskan, bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi pedoman bagi para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
M. Jaini juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh ASN atas dedikasi mereka dalam memfasilitasi berbagai tugas serta menjaga kinerja yang baik.
Pakta Integritas ini ditandatangani oleh masing-masing pimpinan pejabat dan berisi komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas.
Proses penandatanganan ini disaksikan oleh ASN dan non-ASN yang mengikuti upacara di halaman kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin, integritas, dan komitmen seluruh pegawai dalam mendukung visi dan misi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.(hms/pik)