Kapuas, koranpelita.net
Permasalahan angkutan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi perhatian khusus wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai hal yang harus mendapat pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
Untuk menggali informasi lebih dalam tentang berkait itu, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, yang membidangi pembangunan dan infrastruktur itu berkunjung ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Jumat (3/1/24).
Rombongan ini didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M, dan mengaku mendapatkan banyak hal baru terkait pengawasan angkutan truk yang ODOL tersebut.
“Tentu banyak pembelajaran bagi kami di Kalsel untuk mengetahui bagaimana penindakan bagi para truk ODOL ini. Banyak informasi yang kami dapatkan, ada yang terkait teknis ada pula yang terkait kebijakan,” ujar Alpiya.
Alpiya juga menambahkan, dirinya tertarik dengan disediakannya gudang bagi angkutan ODOL. Menurutnya ini adalah solusi yang bagus, truk bisa meninggalkan sebagian barang angkutannya, dan kemudian kembali lagi agar tidak terjadi ODOL.
Sementara itu, Korsatpel JT Anjir Serapat, S. Suko Sungkowo, S.E., M.A. Menyambut hangat kedatangan dari Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.
Dia mengapresiasi dan memberikan ucapan terima kasih atas kesediaan para wakil rakyat “Rumah Banjar” untuk berdiskusi dan melihat secara langsung proses yang ada.(hms/pik)