Ķetua Komisi II HM Yani Helmi bersama Sekretaris Komisi H Jahrian memimpin rapat pembahasan BLUD SMKN, Rabu (23/9/2026) (foto : hms)

Bekali Keterampilan Untuk Pelajar, DPRD Kalsel Siapkan Regulasi dan Bahas Tata Kelola BLUD SMKN

Banjarmasin-koranpelita.net

Dukung vokasi dan kemandirian, Komisi II bersama Komisi IV Dewan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi, bersama sejumlah sekolah menengah negeri, Rabu (23/9/2026).

Rapat koordinasi ini membedah pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Yani Helmi, bersama Sekretaris komisi, H Jahrian menghadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Biro Perekonomian, Disdikbud Kalsel, para kepala SMKN BLUD se-Kalsel, serta Plt. Kepala SMAN 1 Aluh-Aluh.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi, mengatakan bahwa, penerapan sistem Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di sekolah kejuruan bertujuan fundamental membekali peserta didik dengan keahlian praktis serta jiwa kewirausahaan yang matang.

Melalui unit usaha seperti perhotelan, manufaktur, industri kreatif, hingga makanan dan minuman, para siswa disiapkan menjadi pelaku usaha mandiri.

Kendati demikian, ketua komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini,  menggarisbawahi bahwa, kegiatan usaha tidak boleh mengaburkan fungsi utama sekolah yaitu pendidikan

“BLUD diupayakan untuk mendorong dunia pendidikan kita agar para lulusan memiliki keahlian nyata. Namun, fondasi utamanya tetaplah pendidikan. Jangan sampai pihak sekolah justru terbebani urusan bisnis sehingga esensi belajarnya terganggu,” tegas Paman Yani yang akrab disapa itu.

Menurutnya, karena pembahasan ini merupakan tahap awal, kelengkapan data administratif dari pihak sekolah masih perlu disempurnakan.

Karena itu, Komisi II menjadwalkan rapat tindak lanjut pada Oktober mendatang guna menakar target pendapatan yang riil sesuai kapasitas masing-masing satuan pendidikan.

Terkait pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah kejuruan, koordinasi teknis diarahkan bersama Komisi IV, sedangkan tata kelola laporan keuangan diselaraskan dengan BPKAD dan Biro Perekonomian.

Untuk memperluas daya jangkau unit usaha sekolah, Komisi II juga berencana menggandeng dinas teknis terkait seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel.

“Kami ingin menyiapkan payung hukum yang jelas agar kawan-kawan pengelola BLUD di sekolah memiliki perlindungan hukum dalam bekerja. Kami juga berencana menginisiasi pameran atau expo khusus produk karya SMK BLUD bersama dinas terkait agar produk anak-anak sekolah lebih dikenal masyarakat, memacu semangat inovasi, dan mampu menembus pasar internasional,” harapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajeri, menyatakan komitmen komisinya dalam mendukung penguatan unit usaha vokasi yang selaras dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“SMK memiliki potensi luar biasa dalam memadukan keterampilan siswa dengan karya nyata yang bernilai ekonomis. Kami terus mendorong pembahasan ini, dengan target pada 2027 mendatang dapat terbit produk hukum daerah yang memayungi dan melindungi operasional BLUD di Kalsel,” tutur Nor Fajeri.

Nor Fajeri juga berharap, pembinaan yang berkelanjutan secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan unit BLUD terhadap subsidi APBD, hingga akhirnya mampu mandiri dalam membiayai operasionalnya serta turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Banjarmasin, Novie Bambang R., menyampaikan apresiasi atas supervisi dan pendampingan yang diberikan jajaran DPRD.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan komisi II dan jomisi IV. Bimbingan, arahan, dan pengawasan dari legislatif sangat kami butuhkan agar tidak terjadi kekeliruan dalam tata kelola maupun pemanfaatan anggaran. Harapan kami, SMK di Kalsel terus melahirkan lulusan unggul yang mandiri, berdaya saing wirausaha, serta mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” pungkas Novie Bambang.

Untuk di ketahui, di Kalsel, terdapat 19 buah SMKN, dan yang sudah menerapkan sistem BLUD sebanyak, 9 SMKN.(pik)

About Kontributor

Check Also

DPRD Kalsel, Terima Government Visit Mahasiswa, Bahas Kepemimpinan dan Dinamika Pemerintahan, Bang Dhin : Pemimpin Harus Mampu Respon Cepat

Banjarmasin, koranpelita.net Anggota Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad …