Banjarmasin, koranpelita.net
Secara umum, capaian pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 menunjukkan perkembangan positif yang tercermin dari berbagai indikator pembangunan makro.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalsel, diwakili Sekdaprov Muhammad Syarifudin, pada rapat paripurna yang digelar DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (25/3/2026)
Dalam agenda rapat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2025 ini, Muhammad Syarifuddin menjelaskan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Selatan pada tahun 2025 mencapai angka 76,10. Meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 75,19.

Peningkatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan pada dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup masyarakat.
Kendati, pada dimensi pendidikan harus lebih diperhatikan lagi.
Selain itu, tingkat kemiskinan di Kalimantan Selatan juga mengalami penurunan dari 4,11 persen pada tahun 2024 menjadi 3,84 persen pada tahun 2025.
Sementara itu, perekonomian Kalimantan Selatan pada tahun 2025 tumbuh sebesar 5,22 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 5,06 persen.
“Perekonomian Kalimantan Selatan pada tahun 2025 tumbuh sebesar 5,22 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 5,06 persen, serta lebih tinggi dari rata-rata nasional yang tercatat berada di angka 5,11 persen,” katanya
Menutup penyampaian pidato gubernur tersebut, Sekdaprov menegaskan, capaian pembangunan yang diraih merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.
Sebelumnya, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, serta dihadiri para anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat instansi vertikal, dan jajaran Kepala SKPD Pemerintah Provinsi Kalsel.
Diakhir rapat, Supian HK, menyampaikan langkah lanjut dari disampaikannya LPKj ini maka,l DPRD akan membentuk empat buah Panitia khusus (Pansus) guna melakukan koreksi dan pembahasan.
Empat pansus terdiri : Pansus I, bidang hukum dan pemerintahan. Pansus II, bidang ekonomi dan keuangan. Pansus III, bidang pembangunan dan insfrastruktur. Pansus IV, bidang pendidikan, kesehatan, kepemudaan dan kesejahteraan rakyat.(pik
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual