Anggota Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan NB (foto : zak)

Anggota DPRD Kalsel, HM Rosehan NB Gelar Sosperda Sekaligus Buka Puasa Bersama

Banjarmasin, koranpelita.net

Momen bulan suci Ramadhan kali ini dimanfaatkan Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Rosehan NB, berbagi ilmu sekaligus mempererat tali silaturahim, dengan melaksanakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)/Sosperda, yang di gelar di RM Pondok Bahari Taher Square Banjarmasin, Rabu (18/3/2026) petang.

“Kita ingin agar aturan hukum yang dibuat oleh DPRD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama saudara-saudara kita penyandang disabilitas agar mereka punya akses yang sama dalam bekerja dan mendapat pelayanan publik,” ujarnya kepada puluhan peserta sosperda yang merupakan warga Sungai Baru Banjarmasin.

Karena itu, semua anggota DPRD wajib untuk mensosialisasikan payung hukum yang sudah dibuat, agar masyarakat luas dapat mengetahuinya.

Pada kegiatan yang juga dirangkai buka puasa bersama ini, salah satu nara sumber
M. Irwan, mengajak semua yang hadir untuk memahami betapa pentingnya payung hukum bagi kaum disabilitas.

Salah satu contoh yang diangkat adalah aturan mengenai hak-hak mereka yang sudah diterapkan di daerah lain seperti Bandung, yang mencakup pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga lapangan kerja.

Selama ini, banyak fasilitas umum yang belum ramah terhadap kawan-kawan disabilitas, misalnya urusan menabung di bank bagi tuna netra.

“Bayangkan betapa sulitnya mereka mendaftar atau bertransaksi jika sistemnya tidak mendukung. Lewat aturan ini, wakil rakyat berupaya agar sistem perbankan dan administrasi lainnya bisa diakses dengan mudah oleh siapa saja tanpa terkecuali,” katanya.

Begitu juga dengan pelayanan publik di tempat umum seperti bandara atau perkantoran, penyediaan kursi roda dan fasilitas penunjang lainnya harus menjadi standar wajib.

Kehadiran aturan ini memastikan bahwa aksesibilitas bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban pemerintah untuk menyediakannya bagi rakyat.

“Dengan begitu, mobilitas saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik tidak lagi terhambat saat mengurus keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Satu hal yang menjadi perhatian serius dalam pertemuan ini adalah masalah pekerjaan bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Selatan.

Harapannya, “Rumah Banjar” bisa melahirkan kebijakan yang mewajibkan adanya wadah atau kuota pekerjaan khusus bagi kaum disabilitas.

Menurutnya, jika mereka diberi kesempatan, kaum disabilitas terbukti mampu bekerja dengan baik dan mandiri seperti warga lainnya.

“Contoh nyata sudah terlihat di usaha Laksana Intan milik Pak Rusli, yangmana tujuh karyawannya adalah penyandang disabilitas,”

Meskipun berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat karena ada yang tidak mendengar lanjutnya, mereka tetap bisa bekerja profesional seperti membersihkan sepeda motor dengan sangat bersih. Semangat gotong-royong dan saling menghargai seperti inilah yang ingin diperkuat melalui peraturan daerah yang sedang diperjuangkan.

“Dengan adanya landasan hukum yang kuat, diharapkan tidak ada lagi warga yang merasa terpinggirkan. Semua memiliki hak yang sama untuk hidup layak dan berkarya demi kemajuan Banua tercinta,” pungkasnya. (pik).

About Kontributor

Check Also

Ribuan Warga Padati Buka Puasa Bersama Keluarga Besar H Supian HK di Danau Panggang

Kabupaten HSU, koranpelita.net Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melaksanakan buka puasa bersama di kampung …