Dari kanan, HM Alpiya Rakhman, H Kartoyo, H Supian HK, H Muhidin dan H Hasnuryadi Sulaiman, usai tandatangani dokumen( poto : hms)

Topang Pertumbuhan Ekonomi Daerah, DPRD Kalsel Setujui Penambahan Modal Bank Kalsel Rp 400 Miliar, Gubernur : Dorong Serapan Kredit Untuk UMKM 

Banjarmasin, koranpelita.net

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, menegaskan, penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Bank Kalsel dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Pendapat akhir tersebut di sampaikan oleh Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman usai menandatangi dokumen disetujuinya Perda Penambahan Penyertaan Modal pada Bank Kalsel, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, yang di gelar di Banjarmasin, Selasa (25/11/2025)

Pada rapat Paripurna dipimpin  Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, bersama dua Wakil Ketua DPRD dan juga dihadiri Gubernur Kalsel, H. Muhidin, Hasnuryadi Sulaiman, menjelaskan bahwa penambahan modal sebesar Rp400 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2026–2027 menjadi dorongan penting untuk memperkuat skala ekonomi Bank Kalsel.

“Upaya ini kami lakukan untuk mendorong dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kalsel, sehingga perbankan daerah dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah,” sebutnya.

Ia juga memastikan bahwa proses raperda  telah melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri, baik format maupun substansi raperda ini tidak mengandung ketentuan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Gubernur juga mengapresiasi kerja sama DPRD dan panitia khusus yang bekerja keras sehingga dapat menyelesaikan payung hukum penambahan modal ini.

Wakil ketua pansus, Fajri nor

Sebelum ditandatangani, Wakil Ketua Panitia Khusus yang membahas raperda tersebut melalui Fajri dalam laporannya menyampaikan mekanisme dan hasil pembahasan.

Ia mengapresiasi  seluruh pihak yang mendukung jalannya proses penggodokan Raperda tersebut hingga dapat terselesaikan.

“Laporan ini merupakan hasil pembahasan intensif bersama pihak eksekutif serta peninjauan kerja guna mencari berbagai masukan yang berkaitan dengan substansi Raperda,” ujarnya.

Dalam laporannya, Nor Fajri menjelaskan bahwa penambahan penyertaan modal sebesar Rp400 miliar akan dilaksanakan bertahap pada tahun anggaran 2026 dan 2027.

“Penambahan penyertaan modal ini dilaksanakan sesuai ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mengamanatkan bahwa penyertaan modal daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan yang telah diambil demi pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.

“Upaya ini diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian daerah sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui penguatan permodalan Bank Kalsel,” terang Nor Fajri.

Adapun mekanisme penambahan penyertaan modal ini yaitu, Rp 200 miliar terbagi pada APBD Murni tahun 2026 Rp 100 miliar. APBD-P Rp 100 miliar dan dilanjutkan pada tahun 2027 dengan skema pengucuran yang sama.(hms/pik)

About Kontributor

Check Also

Bank Kalsel Hadirkan Promo Spesial Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut ke-60 Cashback Provisi Kredit Multiguna hingga 60%

Banjarmasin, koranpelita.net Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut ke-60, Bank Kalsel memberikan apresiasi …