Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, menyerahkan nota usulan Raperda kepada Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK (poto : hms)

Pemprov Ajukan Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Sebesar Rp 400 Miliar

Banjarmasin, koranpelita.net

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan tiga usulan Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Salah satunya adalah Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalsel (Bank Kalsel), senilai Rp 400 miliar.

Usulan Raperda disampaikan Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (11/9/2025), yaitu Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov pada Bank Kalsel; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Berkait Raperda penambahan penyertaan modal pada Bank Kalsel, Wakil Gubernur H Hasnuryadi Sulaiman menjelaskan, bahwa Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham utama merasa perlu untuk melakukan penambahan penyertaan modal.

Penambahan penyertaan modal ini untuk menjaga daya saing sekaligus memperkuat kapasitas permodalan, Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham utama merasa perlu melakukan penambahan penyertaan modal yang dimuat dalam Raperda ini, sebesar Rp 400 miliar,” sebutnya.

Hasnuryadi berharap, penambahan modal ini tidak hanya memperkuat struktur keuangan Bank Kalsel, tetapi juga meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mampu lebih optimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses pembiayaan dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Banua.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supian HK hari itu, juga terdapat dua usulan rapareda inisiatif dewan, yaitu Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, serta Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Khusus raperda penambahan penyertaan modal Bank Kalsel, Supian HK,  mengharapkan, agar 13 pemerintahan daerah se-Kalsel bisa turut melaksanakan penambahan penyertaan modal Bank Kalsel.

“Salah satu agenda kita ini adalah penyampaian Raperda Penambahan Penyertaan Modal oleh Pemprov Kalsel untuk Bank Kalsel pada APBD murni sejumlah Rp 400 miliar.

Mungkin nanti kabupaten kota juga bisa meningkatkan modal, karena saham Bank Kalsel kan juga dimiliki oleh 13 pemkab/pemko di Kalsel,” terangnya.

terkait Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, serta penjelasan dari Komisi IV DPRD Kalsel mengenai Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.(pik)

About Kontributor

Check Also

OJK Resmi Izinkan Bank Kalsel Sebagai Bank Devisa

Yogyakarta, koranpelita.net Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan resmi menunjuk dan memneri izin, Bank Kalsel …