Banjarmasin, koranpelita.net
Alokasi anggaran tahun 2026 di seluruh SOPD baik dinas maupun badan di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), akan dipangkas hingga rata-rata 50 persen dari tahun sebelumnya.
Kesepakatan pemotongan anggaran tersebut terungkap dalam rapat finalisasi pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2026, yang di gelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama TAPD Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (12/8/2025) petang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman, bersama anggota Banggar, Sedang TAPD dipimpin Muhammad Syarifuddin, yang juga Sekdaprov Kalsel, bersama Kepala Bappenda, Subhan Nor Yaumil, Plt Kepala BPKAD, Plt Kepala Bappeda dan lainya.
Sebelumnya, Ketua TAPD Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, memaparkan perbandingan postur APBD Kalsel:
“Semula pos pendapatan di APBD 2025, sebesar Rp 10 triliun 31 milyar lebih. pada tahun 2026 hanya dipatok Rp 9 trilun 420 milyar lebih. Jadi ada penurunan sekitar Rp 611 milyar.
Untuk PAD pada pos APBD tahun 2025, semula Rp 4 triliun 629 miliyar lebih, pada tahun 2026, hanya Rp 4 trilIun 614 miliar, atau turun sekitar Rp 15 milyar.
Adapun pendapatan transfer tahun 2025 sebesar Rp 5 triliun 385 milyar lebih, sedang tahun 2026 Rp 4,789 miliar atau turun sekitar Rp 595 miliar.
Transfer pusat terdiri dari, Rp 5 triliun 185 miliar. Transfer pemerintah pusat lainnya yaitu Rp 6 miliar lebih, dan transfer daerah Rp 200 juta, serta pendapatan lainya yang sah, Rp 16 miliar.
“Untuk belanja PD APBD murni 2025, Rp 11, 728 miliar lebih, sedang tahun 2026 diproyeksi hanya Rp 10 triliun 365 miliar lebih. Jadi penurunan belanja 1 triliun 362 miliar 623 juta,” sebut Muhammad Syarifuddin.
Ketua TAPD mengatakan, pemotongan atau efisiensi anggaran untuk menguji apakah SKPD tersebut mampu meningkatkan kinerja dan pendapatan bagi daerah, serta sesuai dengan harapan dan RPJMD.
Dia juga menyebut meski KUA PPAS ini disepakati, tapi masih ada peluangan untuk revisi sejauh itu relevan.
“Kita siap menambah alokasi anggaran, tapi kinerjanya dan targetnya harus jelas, apakah nanti sesuai dengan harapan,” kata Muhammad Syarifuddin.
Banggar yang berisi empat komisi DPRD ini sebelum menyerahkan nota usulan dan saran secara tertulis kepada Ketua TAPD, sempat melakukan tanya jawab berkait plus minus pengalokasian pada mitra komisi masing-masing.
Diantaranya, adalah komisi III DPRD Kalsel, melalui anggota Bangar Gusti Abidinsyah, meminta TAPD agar meninjau alokasi anggaran yang dinilai minim, seperti pada dinas lingkungan hidup dan dinas pemukiman rakyat.
Lalu ada komisi II, melalui Muhammad Yani Helmi, meminta agar, TAPD mengembalikan alokasi anggaran bagi SKPD mitra kerjanya seperti alokasi anggaran tahun 2025.
“Secara umum kami menerima usulan anggaran yang baru dengan catatan. Tapi kami minta TAPD mengembalikan alokasi anggaran seperti tahun 2025. Sebab mitra kerja kami ada 12 SKPD cuma kebagian hanya 3 persen dari APBD yang ada,” pinta Muhammad Yani.
Di juga menyebutkan, SKPD mitra kerja komisi II terdapat selain SKPD penghasil dan ada SKPD yang mengurus soal ketahanan pangan, namun tidak dinilai sebagai yang prioritas.
Karena itu Muhammad Yani Helmi meminta harus dikembalikan dan jika perlu harus ada yang ditambah untuk belanja modalnya, agar kembali menjadi prioritas dalam kinerjanya.
Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel HM Alpiya Rakhman usai rapat menjelaskan, tujuan utama efisiensi adalah memastikan setiap kegiatan yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat terukur dan terarah. Dengan begitu, penggunaan anggaran menjadi lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.
Meski menekankan efisiensi, Alpiya memastikan pihaknya tetap membuka ruang untuk usulan, bagi SKPD yang memiliki program prioritas, dan berani mematok target capaian kinerjanya.(pik)