Banjarmasin, koranpelita.net
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya untuk memastikan produk regulasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan di daerah.
Komitmen itu disampaikan Wakil Ketua BP Perda, Firman Yusi, usai menggelar rapat evaluasi terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini masih dalam proses pembahasan oleh panitia khusus (pansus).
“Dari 8 raperda yang sedang berjalan, 5 di antaranya sudah masuk proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, sementara 3 lainnya masih dibahas di tingkat Pansus,” ujar Firman Yusi, usai rapat,di ruang BP Perda, DPRD setempat, Rabu (6/8/2025).
BP Perda lanjut dia, berharap dalam semester in capaiani 8 raperda ini sudah lebih dari lima puluh persen, dan semua raperda yang sudah masuk dalam semester pertama itu sudah bisa diselesaikan sebelum akhir tahun.
Percepatan penyelesaian ini menurutnya, penting agar pada semester II tahun 2025, DPRD bisa fokus membahas ranperda-ranperda baru, baik yang berasal dari eksekutif maupun legislatif yang diajukan dan sudah ada di program legislasi daerah kita di 2025.
Sebelumny. dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa terdapat sejumlah usulan ranperda yang saat ini berada di luar Prolegda,
“Ini akan kita upayakan agar usul-usul ranperda yang cukup urgent tapi belum ada di prolegda bisa masuk di perubahan prolegda,”kata Firman.
Karena itu langkah awalnya adalah menginventarisir ranperda yang akan dihapus karena tidak relevan, dan mana yang baru untuk ditetapkan dalam perubahan Prolegda.
Terkait kemungkinan waktu penyelesaian? Firman menyebutkan, sebenarnya tergantung dari substansi masing-masing ranperdanya, itu yang pertama. Yang kedua, tergantung juga pada kebutuhan cepat tidaknya atas raperda itu.
“Saya kira di DPRD sendiri bersama-sama dengan eksekutif asal ada kesepakatan, kita bisa melakukan upaya percepatan-percepatan.” sebutnya.(hms/pk)