Banjarbaru, koranpelita.net
Jaksa Agung RI, St Burhanuddin, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Rina Virawati, meresmikan penggunaan gedung baru Kejati Kalsel di Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).
Peresmian gedung baru yang ditandai
dengan pemotongan pita, dihadiri Gubernur Kalsel H Muhidin dan Ketua DPRD Provinsi
Kalsel, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
wilayah Kalimantan Selatan, para walikota dan bupati se-Kalimantan Selatan,
serta tamu undangan dari instansi vertikal dan pemerintah daerah.
Jaksa Agung RI, St Burhanuddin, dalam sambutanya, mengatakan, gedung lama Kejaksaan Tinggi Kalsel yang telah digunakan sejak tahun 1989 tak lagi memenuhi standar kelayakan dari sisi kapasitas, struktur bangunan, maupun efisiensi pelayanan.
Karena itu, pembangunan gedung
baru ini menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadirkan fasilitas dan sarana
prasarana yang memadai, representatif, dan sesuai dengan tuntutan zaman.
“Selain faktor teknis, perpindahan Kantor Kejati Kalsel ke Kota Banjarbaru juga merupakan konsekuensi dari ditetapkannya Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan,” sebutnya.
Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengharuskan Kejaksaan Tinggi berkedudukan di ibukota provinsi.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah menerima hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel,dan berbagai pihak lainnya untuk pembangunan gedung baru ini, yang berdiri di atas lahan perbukitan seluas ±7,5 hektar di Kota Banjarbaru.
Kawasan seluas 7,5 hektar ini juga direncanakan akan digunakan untuk
pengembangan Sentra Diklat dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara
(RUPBASAN), yang saat ini sementara dimanfaatkan untuk lahan perkebunan
dan perikanan.
“Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintah daerah dan
pusat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan optimis bahwa pembangunan
kantor baru ini akan menjadi simbol kemajuan lembaga penegakan hukum
yang profesional, modern, dan melayani,” harapnya.(pik)