Banjarmasin, koranpelita.net
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyoroti rencana kucuran kembali penambahan penyertaan modal sebesar Rp 40 miliar kepada PT Jamkrida Kalsel, setelah sebelumnya perusahaan daerah tersebut menerima suntikan modal sebesar Rp 50 miliar rupiah dalam APBD Murni.
Rencana suntikan dana tersebut tercatat dalam Pos Belanja Modal pada KUPA-PPAS APBD-Perubahan 2025, yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD) Provinsi Kalsel, saat rapat pembahasan APBD-Perubahan, di Banjarmasin, Selasa (10/6/2025)
“Saya minta pemerintah daerah mengkaji lebih cermat lagi. Dengan penambahan modal sebesar itu, apakah Jamkrida bisa memperluas cakupan penjaminan kreditnya bagi nasabah,” sebut Gusti Iskandar.
Karena lanjut Gusti Iskandar, berdasarkan informasi yang diperolehnya, saat ini cakupan penjaminan atau asuransi yang dapat dikerjasamakan oleh Jamkrida pada bank, terutama Bank Kalsel masih sangat kecil sekali.
Ini menurutnya, tentu akan tak sebanding dengan keuntungan dari besarnya modal yang disertakan kembali.
“Ini saya dapat informasi, kalo Jamkrida ini cakupannya masih sangat kecil, jadi sebaiknya harus lebih dicermati lagi kucuran modal ini”, tandas anggota Banggar dari Fraksi Golkar itu.
Berbeda. Anggota Banggar dari Fraksi PKB, H Suripno Sumas, justru tak sepaham dengan koleganya.
Dalam forum itu pula Suripno Sumas menyatakan koleganya (Gusti Iskandar) memperoleh informasi yang keliru berkait kecilnya kemampuan Jamkrida untuk mendapatkan penjaminan pada bank sebagai mitra kerjanya.
“Saya rasa itu informasi yang keliru. Ini saya contohkan. Jamkrida ini sudah lama bermitra dalam penjaminan kredit dengan Bank Kalsel,” sebut Suripno Sumas.
Tapi lanjut dia, tidak semua kredit yang diajukan masyarakat itu di jaminkan ke Jamkrida. Karena, Bank Kalsel juga akan mencari perusahaan penjaminan lain seperti Jamkrindo yang dimungkinkan memberikan potongan harga lebih murah, dan ini berlaku hukum pasar.
Tak ingin berdebat panjang, Suripno Sumas pun menyatakan akan menyelesaikannya di komisi-nya.
” Karena Jamkrida ini ranah komisi saya di komisi II, biarlah ini akan saya selesaikan nanti,” ucap Wakil Ketua komisi II membidangi ekonomi dan keuangan itu.
Berkait kucuran modal diatas, Ketua TAPD Provinsi Kalsel, Muhammad Syariffudin, menjelaskan.
Sebelumnya PT Jamkrida disuntik Rp 50 miliar. Kemudian pada APBD -Perubahan rencananya akan ditambah sebesar Rp 40 miliar. Sedang modal tahun-tahun sebelumnya Rp 120 miliar. Hingga total keseluruhan modal jadi Rp 200 miliar.
“Jadi total modal PT Jamkrida sebesar Rp 200 miliar. Ini sesuai dengan Perda Penyertaan modal Kalsel, secara bertahap yang juga mengacu kepada aturan Otoritas Jasa Keuangan,” terang Syarifuddin.
Sebelumnya Rapat Pembahasan KUPA-PPAS APBD-Perubahan Tahun 2025 bersama TAPD ini dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan dua Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo dan HM Alpiya Rakhman.(pik)