Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H Mustohir Ariffin.

Terapkan Aturan Berlebih, Anggotan Tim Investigasi, H Imus  Berang Kepada Sekuriti PT MMI,  HP dan Camera Diminta Ditinggal di Pos Jaga

Kabupaten Banjar, koranpelita.net

H Mustohir Ariffin, anggota tim Investigasi pemantauan masalah aduan warga Rantau Bakula, sempat berang kepada petugas keamanan yang berjaga di depan pintu masuk utama PT Merge Mining Industri (MMI).

Pasalnya, personil keamanan yang terdiri dari sipil dan polri di perusahaan tambang underground tersebut memberlakukan aturan ketat dan dinilai berlebihan saat rombongan tim investigasi bentukan Komisi III DPRD Kalsel berada dihalaman lokasi tambang

Selain meminta KTP para tamu dari rombongan untuk di foto, juga mengumpulkan alat komunikasi seperti HP dan camera termasuk milik kru humas DPRD dan alat kerja milik wartawan untuk ditinggal di pos jaga mereka.

Tindakan tersebut sempat memicu ketegangan dan argumen bernada tinggi antara anggota tim dan aparat.

“Kenapa harus ditinggal, mereka ini wartawan, kalo ditinggal pakai apa mereka bekerja. Itu sama saja dengan menghalangi mereka menjalankan tugas,” tandas H Mustohir Ariffin memprotes pemberlakuan berlebihan itu.

Namun petugas tersebut tetap kekeh dan menyatakan ini merupakan SOP perusahaan, bahwa wartawan dilarang mendokumentasi aktivitas didalam.

“Mohon maaf pa jangan benturkan saya dengan aturan, saya juga cuma menjalankan SOP,” kata petugas tersebut.

Beruntung, ketegangan bisa mereda, karena para awak media siap keluar dari halaman lokasi tambang dan tak ingin menyerahkan alat kerjanya.

“Baik. kami siap di luar pagar, dengan syarat nanti perwakilan pihak perusahaan bersedia diwawancarai diluar pagar ya”! pinta wartawan, yang lantas disetujui petugas tersebut.

Pihak perusahaan juga membatasi jumlah orang yang diperbolehkan memasuki kantor PT MMI, yaitu hanya tim anggota Komisi III yang melakukan pertemuan tertutup dengan manajemen perusahaan.

Sekitar pukul 13.30 WITA, mereka diantar menggunakan kendaraan perusahaan menuju kantor PT MMI yang tidak jauh dari lokasi utama. Pertemuan berlangsung sekitar satu setengah jam.

Usai pertemuan, Ketua tim investigasi langsung menginstruksikan tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil sampel air dan memasang alat pengukur kebisingan di beberapa titik yang telah ditentukan. Proses ini turut didampingi oleh warga setempat.

Alat pengukur getaran dan kebisingan yang dipasang tim investigasi di lokasi kawasan tambang PT MMI

Berdasarkan keterangan warga, saat itu alat berat tambang yang biasanya aktif justru tidak beroperasi saat kunjungan berlangsung. Hal ini dimungkinkan membuat pengukuran tingkat kebisingan tidak mencerminkan kondisi sehari-hari yang selama ini dikeluhkan warga.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, H Mustohir yang akrab disapa H Imus ini pun berinisiatif meminta petugas pengukur suara agar bermalam di lokasi tambang karena harus dilakukan selam 24 jam.

Begitu juga dua warga setempat juga turut ditugaskan untuk mendampingi tim sebagai saksi lapangan agar hasil pengukuran kebisingan dan polusi udara benar-benar sesuai atau tak ada kongkalingkong.

“Maka tadi saya minta dua warga untuk ikut mendampingi dan menyaksikan agar hasilnya sesuai fakta dan bisa dipercaya,” kata H Imus.

Begitu juga dengan sample air sungai dan air dari saluran limbah langsung dilokasi perusahaan sudah diambil dan tinggal menunggu hasil laboratorium.

Untuk mengingatkan, kunjungan tim investigasi bentukan komisi III DPRD Kalsel terdiri dari Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM Provinsi Kalsel, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel

Tim ini terbentuk adalah hasil kesepakatan tiga belah pihak antara warga-PT MMI dan DPRD saat rapat dengan pendapat pada 26 Februari 2025 lalu di gedung DPRD Kalsel.

Langkah lanjut, Kamis (8/5/2025) pagi rombongan tim dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si, dengan 5 unit armada menempuh perjalanan berjarak sekitar 113 kilometer dari Banjarmasin, dan tiba dilokasi sekitar pukul 11.15 Wita.

Adapun agenda utamanya adalah untuk melihat dan menguji langsung dengan perangkat dan peralatan atas apa yang dilaporkan atau dikeluhkan warga saat dalam rapat dengar pendapat.

Kehadiran tim disambut antusias oleh puluhan warga yang didampingi aktivitas lingkungan di wilayah mereka.

Warga juga menyampaikan harapan besar agar Komisi III DPRD Kalsel mampu menjadi solusi dari persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Dalam dialog yang berlangsung di pinggir jalan depan salah satu rumah warga, mereka menyampaikan keluhan terkait pencemaran air, polusi udara yang diduga menjadi penyebab meningkatnya kasus ISPA, getaran tambang yang menyebabkan retaknya rumah, serta suara bising yang dinilai sangat mengganggu kehidupan sehari-hari.

Sementara, Perwakilan PT MMI, Deni A, menyatakan terbuka atas kunjungan tim investigasi hari itu. Pihaknya pun mempersilakannya. Sebab yang melakukan adalah juga unsur pemerintahan.

“Iya kita persilakan tadi tim melakukan pengujian, karena mereka juga unsur pemerintah,” kata dia.

Deni juga mengklaim selama ini perusahaan menerapkan standar atau kaidah operasional pertambangan. Namun selama ini perusahaan juga tetap memperhatikan kepentingan warga sekitar, termasuk CSR dan bantuan lainya seperti momen hari besar.

Deni juga mengklaim, meski soal air bersih bukan disebabkan oleh pihaknya, namun perusahaan tetap memperhatikan dengan memberikan air bersih kepada warga masyarakat sekitar.

Disinggung soal pembebasan lahan tanah warga, memang ada wacana, tapi belum ada pembicaraan konkrit, karena menurut kabar beredar harga yang diminta warga sangat tinggi

“Kalo ada harga 1 juta berbanding 100 ribu, kira bapa-bapak pilih yangmana? Itulah yang jadi problem,” pungkas Deni.(pik)

About Kontributor

Check Also

TAPD dan Banggar DPRD Dukung Dana Sekolah Sepak Bola Usia Dini

Banjarmasin, koranpelita.net Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan dukungan terhadap segenap …