Kabupaten Banjar, koranpelita.net
Anggota tim investigasi dari unsur Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Yahya Assegaf, menyatakan akan berupaya membantu penyelesaian masalah warga RT 4 Desa Rantau Bakula versus perusahaan pertambangan PT Merge Mining Industri (MMI).
Itu diungkapkan Habib Yahya saat berdialog dengan warga setempat ketika rombongan tim investigasi bentukan Komisi III DPRD Kalsel, Kamis (8/5/2025) melakukan kunjungan ke perusahaan tambang underground yang berlokasi di Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar provinsi setempat.
“Kami akan berupaya mencari penyelesaian masalah yang dirasakan oleh warga disini
Karena itu kami ingin mendengar keinginan warga,” kata Habib Yahya.
Namun untuk kunjungan ke perusahaan kali ini lanjutnya, difokuskan untuk melakukan pengecekan dan pemasangan alat pengukur udara, air, getar dan lainya sebagaimana keberatan yang diadukan warga.
Warga yang didampingi aktivis lingkungan hidup dalam dialog berlangsung di pinggir jalan depan rumah salah satu warga Medi, mewakili rekannya, menyampaikan keluhan terkait pencemaran air, polusi udara yang diduga menjadi penyebab meningkatnya kasus ISPA. Kemudian adanya getaran tambang yang menyebabkan retaknya rumah, serta suara bising yang dinilai sangat mengganggu kehidupan sehari-hari.
Begitu pula terkait berhembusnya wacana pembelian tanah yang kini ditempati warga sebagai pemukiman juga jadi persoalan, juga perlu kejelasan.
“Kami warga disini ingin ada kejelasan dari semua keluhan yang kami sampaikan,” sebut Medi.
Menanggapi hal tersebut, Habib Yahya, menyampaikan bahwa kehadiran tim kali hari fokus utamanya bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Kemudian akan ditindaklanjuti dalam pertemuan yang diagendakan kembali nantinya.
“Kami selaku wakil rakyat dan tim bersama pemerintah daerah memposisikan diri sebagai mediator antara warga dan perusahaan. Tapi kami tetap berupaya untuk untuk mencarikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” terang Yahya.
Berkait adanya usulan warga yang ingin ikut bertemu pihak perusahaan bersama tim investigasi saat itu, Habib Yahya menyatakan akan coba menyampaikan kepada pihak perusahaan lebih dulu.
Usai berdialog, rombongan bergerak menuju area dalam tambang yang dijaga ketat sejumlah petugas keamanan dilengkapi anjing pelacak.
Hanya tim investigasi dari unsur Komisi III yang diperbolehkan masuk dalam pertemuan tertutup dengan manajemen perusahaan yang berlangsung sekitar satu setengah jam.
Usai pertemuan, Ketua Tim Investigasi langsung menginstruksikan tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil sampel air dan memasang alat pengukur kebisingan di beberapa titik yang telah ditentukan. Proses ini turut didampingi oleh warga setempat.

Namun menurut keterangan warga, alat berat tambang yang biasanya aktif justru tidak beroperasi saat kunjungan berlangsung. Hal ini membuat pengukuran tingkat kebisingan tidak mencerminkan kondisi sehari-hari yang selama ini dikeluhkan warga.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ketua Tim meminta petugas pengukur suara agar diizinkan bermalam di lokasi tambang.
Dua warga pun turut ditugaskan untuk mendampingi tim sebagai saksi lapangan agar hasil pengukuran keesokan harinya lebih representatif.
Perwakilan PT MMI, Deni A, menyatakan terbuka atas kunjungan tim investigasi hari itu. Pihaknya pun mempersilakannya. Sebab yang melakukan adalah juga unsur pemerintahan.
“Iya kita persilakan tadi tim melakukan pengujian, karena mereka juga unsur pemerintah,” kata dia.
Deni juga mengklaim selama ini perusahaan menerapkan standar atau kaidah operasional pertambangan. Namun selama ini perusahaan juga tetap memperhatikan kepentingan warga sekitar, termasuk CSR dan bantuan lainya seperti momen hari besar.
Deni juga mengklaim, meski soal air bersih bukan disebabkan oleh pihaknya, namun perusahaan tetap memperhatikan dengan memberikan air bersih kepada warga masyarakat sekitar.
Disinggung soal pembebasan lahan tanah warga, memang ada wacana, tapi belum ada pembicaraan konkrit, karena menurut kabar beredar harga yang diminta warga sangat tinggi
“Kalo ada harga 1 juta berbanding 100 ribu, kira bapa-bapak pilih yangmana? Itulah yang jadi problem. Jadi belum ada kesepakatan,” sebut Deni.(pik)