Pansus IV DPRD Kalsel, Didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman (kiri) kunker ke Jabar (Kamis 13/3/2025) ( poto : hms)

Gali Masukan Substansi Raperda GDPK, Pansus IV DPRD Kalsel Kaji Banding ke DP3AKB Jabar

Bandung, koranpelita.net

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kaji banding ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (13/3/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya dan memantapkan substansi dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalsel 2023-2045.

Rombongan diterima Kabid Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Provinsi Jabar Iin Indrasari, menjelaskan bahwa, GDPK Jabar mengacu pada lima pilar utama.

“Kami berfokus pada pembangunan kependudukan yang mencakup kualitas penduduk, kuantitas penduduk, mobilitas penduduk, data dan informasi kependudukan, serta penataan persebaran penduduk,” sebut Iin.

Tim Ahli DP3AKB Provinsi Jabar, Ertribudi Yudopramono, menambahkan, tentang lima pilar GDPK.

Pilar pertama adalah peningkatan kualitas penduduk, mencakup pendidikan dan kesehatan.

Kedua mengelola jumlah penduduk dengan pengendalian kelahiran.

Ketiga membahas mobilitas penduduk agar seimbang.

Keempat berkaitan dengan penguatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan.

Sedangkan pilar kelima adalah penataan persebaran penduduk, memastikan distribusi yang merata sesuai dengan daya dukung wilayah dan potensi ekonomi setempat.

Dengan adanya kaji banding ini lanjutnya, Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel berharap penyusunan Raperda GDPK Kalsel 2023-2045 semakin komprehensif dan dapat menjadi pedoman strategis dalam pembangunan kependudukan di Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus IV Raperda GDPK, Nor Fajri, menyampaikan maksud kunjungan tersebut, dalam rangka studi komparasi.

“Hari ini pertemuan dalam rangka komparasi masalah rancangan perda kita. Sangat banyak hal-hal bermanfaat untuk melengkapi rancangan perda kita. Ada beberapa penyesuaian dengan visi misi dan perubahan nomenklatur, tetapi perbedaannya tidak banyak dengan Jawa Barat,” ujarnya.

Setelah kaji banding ini, lanjut Fajri, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Setelah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan komparasi ke Provinsi Jawa Barat, kami akan tetap fokus melengkapi dan menyempurnakan rancangan perda dengan melibatkan SKPD terkait,” jelasnya.(hms/pk)

About Kontributor

Check Also

Sempurnakan Raperda Pengelolaan Tambang, Pansus IV DPRD Kalsel Kunjungi  Dinas ESDM Jatim

Surabaya, koranpelita.net Dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *