Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H Jahrian.(poto : ist)

Gali Materi Raperda Penanaman Modal Pansus II DPRD Kalsel Studi Komparasi ke DPMPTSP Jawa Tengah

Semarang, koranpelita.net

Dalami materi Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Kamis (6/3/2025).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H Jahrian dan disambut Kabid Perencanaan, Pengembangan, dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Jawa Tengah, Diyah, mengatakan menyambut baik kunjungan Pansus II DPRD Kalsel ini.

Dia menegaskan pentingnya komunikasi dan berbagi pengalaman dalam menyusun kebijakan penanaman modal yang efektif.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini dan siap untuk berbagi pengalaman serta berdiskusi mengenai kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam penyusunan kebijakan penanaman modal. Kami berharap adanya sinergi antara daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan investasi,” sebut Diyah.

Pertemuan ini lanjut dia, diharapkan dapat memperkaya wawasan Pansus II DPRD Kalsel dalam menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta mengimplementasikan kebijakan yang lebih efektif dan efisien di Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus II H Jahrian, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari DPMPTSP Jawa Tengah.

Dia menilai bahwa Jawa Tengah bisa menjadi panutan dalam pengelolaan investasi dan pelayanan perizinan.

“Kami melihat Jawa Tengah sebagai contoh yang baik dalam pengelolaan investasi. Oleh karena itu, kami berharap DPMPTSP Kalsel dapat menyerap dan menerapkan hal-hal positif dari sini untuk meningkatkan layanan dan menarik lebih banyak investasi ke daerah,” kata H Jahrian.

Sekretaris Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan ini juga menyoroti kendala dalam sistem perizinan yang masih menghadapi tantangan sinkronisasi antara berbagai stakeholder terkait.

Menurutnya, akan lebih efektif jika dinas-dinas terkait, seperti dinas pertanian, kehutanan, dan kelautan, dapat bergabung dalam satu kantor khusus guna mempercepat proses perizinan.(hms/pk)

About Kontributor

Check Also

Sempurnakan Raperda Pengelolaan Tambang, Pansus IV DPRD Kalsel Kunjungi  Dinas ESDM Jatim

Surabaya, koranpelita.net Dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *