Banjarmasin, koranpelita.net
Pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu, sejumlah proyek milik pemprov setempat akhirnya diputus kontrak secara hukum.
Proyek tersebut, yakni Pembangunan Lapangan Sepak Bola Di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) senilai Rp23 miliar. Kemudian Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama (HIU) senilai Rp 22 miliar serta Pembangunan Kolam Renang Di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB) senilai Rp 9 miliar.
Diputus kontraknya sejumlah proyek terkait OTT KPK itu, diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Andre Fadli kepada wartawan usai rapat kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Kamis (7/11/2024).
Andre menuturkan, untuk sejumlah proyek yang terdampak akibat OTT KPK itu sudah didiskusikan dengan Inspektorat dan Biro Hukum.
“Hasil diskusi, itu sudah putus kontrak secara hukum, karena bermasalah,” ujarnya.
Langkah itu lanjutnya, diambil karena sudah sesuai dengan arahan dari KPK bahwa sejumlah proyek tersebut bermasalah.
Diakuinya, sejumlah proyek itu tertunda penyelesaiannya disebabkan bermasalah setelah OTT KPK. Adapun sisa anggaran dari sejumlah proyek masuk jadi silpa sesuai dari nilai kontraknya.
“Untuk dana silpanya nanti digunakan untuk apa? itu kebijakan dari pak sekda,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Mustohir Arifin menambahkan, untuk sejumlah proyek yang mangkrak tersebut sebagaimana disampaikan Dinas PUPR Provinsi Kalsel belum bisa ditindaklanjuti. Karena sampai sekarang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRnya belum bisa ditentukan.
Disinggung sisa anggaran sejumlah proyek bermasalah tersebut, Mustohir Arifin menuturkan, itu juga belum bisa
diambil keputusan. Karena ini juga terkait belum ada Plt Kepala Dinas PUPRnya, karena ada kemungkinan Plt terisi di akhir bulan.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kalsel, membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, menggelar rapat bersama dinas PUPR dan dinas ESDM.
Rapat membahas program kerja untuk mensinkronkan dengan RAPBD tahun 2025. Rampung pembahasan di tingkat komisi, kemudian naik ke pembahasan badang anggaran yang di deadline rampung akhir Minggu ketiga bulan Nopember ini.
Rapat hari itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo, Ketua Komisi III, Hj Mustaqimah, H Mustohir Ariffin dan sejumlah anggota komis lainya. (pik)