Banjarmasin – koranpelita.net Tarif Papadaan resmi diterapkan pada semua moda transportasi perkotaan, yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Dishub Kota Banjarmasin dan Dishub Kota Banjarbaru. Cukup membayar Rp5.000, dengan satu kali tap kartu pra bayar nir sentuh, atau QRIS, dan aplikasi dompet digital, maka pengguna dapat berganti moda transportasi publik …
Read More »
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual