Banjarbaru, koranpelita.net Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) meluruskan isu yang beredar mengenai dana daerah senilai Rp 4,7 triliun yang disebut mengendap di Bank Kalsel. Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah dana mengendap. Melainkan dana kas milik pemerintah provinsi yang dikelola secara profesional dalam bentuk giro dan deposito daerah. “Kita perlu meluruskan, …
Read More »
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual