Banjarmasin, koranpelita.net Sedikitnya, 18 perusahaan tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel) ditemukan tak memenuhi syarat Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, perusahaan-perusahaan tersebut tetap mengantongi izin usaha operasi. Hal itu terungkap, saat rapat Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel, dipimpin Husnul Fatahillah, saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 bersama Dinas …
Read More »
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual