Banjarmasin, koranpelita.net Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Banjarmasin, Mashuri SH, hanya menuntut hukuman 13,5 tahun penjara atas pelaku narkoba, Dwi Febro Saputra alias Iwan, yang terjerak kasus 2 kilogram sabu plus 1.670 butir pil ekstasi. Tuntutan disampaikan JPU Mashuri dalam sidang yang dipimpin Ķetua Majelis Hakim Irfanul Hakim yang …
Read More »
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual