Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, memaparkan materi perda kepada warga Desa di kabupaten HSU. (23/20/2026) ( foto :hms)

Gelar Sosper, Supian HK Bekali Warga Soal Trantibum dan Pengelolaan Sampah Agar Desa Sehat dan Tentram

Kabupaten HSU- koranpelita.net

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK, menggelar Sosialisasi Peraturan daerah (Sosperda) No. 6 Tahun 2020 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum)  dan Perda Pengelolaan Sampah, di dua Desa Kecamatan Paminggir  Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Jumat (23/10/2026)

Sosper di Dua desa yaitu Desa Palbatu dan Desa Tampakang dihadiri ratusan warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ibu-ibu majelis taklim yang antusias  menyimak paparan yang disampaikan masing-masing nara sumbar

Hari pertama H Supian HK mensosialisasikan pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan desa, yang menurutnya sangat penting untuk terus dipahami dan di jaga agar kehidupan warga desa terus berjalan aman dan tentram.

“Perda Trantibum ini dibuat untuk melindungi warga. Ketenangan desa adalah kunci pembangunan. Kalau kampung kita aman, tentram, dan tertib, anak-anak bisa sekolah dengan nyaman, warga bisa berusaha dengan tenang. Ini tugas kita bersama,” ujar Supian HK di hadapan warga Desa Palbatu.

Ia juga menegaskan peran Linmas dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan swakarsa dilingkungan tinggal mereka.

Berikutnya Supian HK menuju Desa Tampakang materi yang disampaikan adalah terkait Perda No. 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang menurutnya soal sampah bukan hanya urusan di kota-kota.

“Masalah sampah bukan hanya urusan kota. Di desa kita yang berada di kawasan perairan, pengelolaan sampah sangat vital.
Jangan sampai sungai kita jadi tempat sampah. Perda ini mengajarkan kita bagaimana memilah, mengelola, dan memanfaatkan sampah agar bernilai ekonomi,” terang Supian HK.

Karena itu ia mengajak warga untuk membudayakan gotong royong bersih lingkungan dan mengelola sampah rumah tangga secara mandiri.

“Sosper ini bukan sekadar sosialisasi aturan, tapi cara saya untuk hadir dan mendengarkan langsung. Satu desa satu kebutuhan, makanya materinya ulun bedakan. Di Palbatu soal ketentraman, di Tampakang soal sampah. Semua untuk Banua yang lebih baik,” pungkas Supian HK.

Kegiatan Sosper diakhiri dengan sesi dialog dan tanya jawab warga terkait penerapan Perda di tingkat desa.(hms/pik)

About Kontributor

Check Also

Ditengah Kondisi Karhutla, HUT Golkar Kalsel Tahun Ini Fokus Pada Kegiatan Sosial

Banjarmasin – koranpelita.net DI tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, peringatan …