Banjarmasin, koranpelita.net
Sehari setelah pandangan akhir Fraksi-Fraksi disampaikan, DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi Kalsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, jadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna, Jumat (10/7/2026).
Rapat paripuran dipimpin Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman.
Sebelum di setujui, Wakil Ķetua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menyampaikan rekomendasi dan menyebutkan, pembahasan raperda tak hanya menilai kesesuaian laporan keuangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tetapi juga memastikan kebijakan anggaran memberi manfaat bagi masyarakat.
“Pembahasan terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dari DPRD kepada Pemerintah Daerah,” sebut Kartoyo.
Badan Anggaran menyimpulkan Raperda tersebut layak disetujui, dengan catatan pemerintah daerah menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 layak untuk memperoleh persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.
Sementara itu, mewakili Gubernur Kalsel, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Hasnuryadi membacakan pidato gubernur.
Hasnuryadi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menindaklanjuti seluruh catatan DPRD dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kami menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi tersebut,” katanya.
Berkenaan dengan hal diatas, Pemprov Kalsel akan mengambil langkah perbaikan pada sisi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan
agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan juga memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin memberikan manfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Banua (Kalsel).
Dalam rapat paripurna pagi itu pula pemerintah provinsi juga menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai awal siklus penyusunan anggaran tahun berikutnya sesuai PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah.
“Tema pembangunan Kalimantan Selatan tahun 2027 adalah penguatan sumber daya manusia dan investasi di sektor unggulan perekonomian dengan dukungan infrastruktur yang berkualitas,” sebut Hasnuryadi.
Arah pembangunan daerah tersebut difokuskan pada pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana, UMKM, ketenaga kerjaan, investasi dan hilirisasi industri, pertanian, pariwisata, serta pengelolaan lingkungan hidup untuk ketahanan bencana
sekaligus memantapkan posisi Kalimantan Selatan sebagai gerbang ekonomi
dan gerbang logistik Kalimantan
Karena itu, belanja daerah diarahkan pada urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar dan kegiatan yang berorientasi produktif guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ada pun postur APBD yang tertuang dalam rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2027 yaitu : Pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp7.811.821.435.727. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 8.211.821.435.000.727, Terjadi defisit anggaran sebesar Rp 400 miliar.
Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp700 miliar, bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp300 miliar.
Untuk pembentukan dana cadangan Rp 200 miliar. Dan penyertaan modal pada BUMD Rp100.000.000.
“Untuk besaran alokasi per SKPD per program dan per kegiatan dapat dilihat dalam buku rancangan PPAS Provinsi Kalsel tahun anggaran
yang disampaikan pada hari ini dan tentunya kita berharap rancangan ini dapat dibahas dan disepakati bersama sesuai jadwal yang berlaku untuk APBD tahun anggaran 2027 yang berkualitas dan berpihak pada kemakmuran serta kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan tercinta,” tutup Hasnuryadi. (pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual