Jakarta, koranpelita.net
Penyusunan Raperda tentang Peroman Pembiayaan Tahun Jamak (multiyears) di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dimatangkan.
Untuk pendalaman materi Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel, melakukan konsultasi langsung ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta pada Jumat, (20/6/2025).
Rombongan dipimpin H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah ini, diterima oleh Koordinator I Wilayah Sumatera Bappenas, Bintang R. Wananda.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan pansus menggali informasi terkait kebijakan nasional tentang pembiayaan tahun jamak serta batasan dan ruang lingkup pelaksanaannya.
“Kami merasa terhormat didatangi langsung oleh jajaran DPRD Kalsel yang serius ingin menyelaraskan kebijakan daerah dengan program nasional,” Bintang
Selain itu Bintang juga mengapresiasi semangat DPRD Kalsel dalam memperkuat dasar hukum pembiayaan multiyears di daerah.
Ketua Pansus Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan, dengan konsultasi ini, Pansus III optimistis dapat menyempurnakan isi raperda agar siap dibahas lebih lanjut dalam tahap legislasi,
serta mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang di Banua (sebutan daerah Kalsel).
Menurutnya, pentingnya regulasi yang tidak hanya selaras dengan kebutuhan daerah, tetapi juga mendukung program strategis nasional.
Dia menekankan, pembiayaan tahun jamak harus diarahkan pada pembangunan berkelanjutan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan skema multiyears, pemerintah daerah memiliki keleluasaan dalam merencanakan proyek berskala besar yang membutuhkan waktu dan anggaran lintas tahun.
“Kami ingin memastikan bahwa raperda ini mampu menjadi pedoman yang visioner, bukan sekadar administratif. Prinsip utamanya adalah keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan perekonomian,” terangnya.(hms/pk)