Banjarmasin, koranpelita.com
Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan tujuh nama terpilih sebagai komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027.
Pengumuman dilakukan usai pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 21 calon peserta yang digelar selama dua hari, Senin dan Selasa (2–3 Juni 2025), di ruang Komisi I DPRD Kalsel.
Menariknya, proses seleksi kali ini berlangsung secara terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi DPRD Kalsel, sebuah terobosan baru yang mendapat apresiasi publik karena dinilai lebih transparan dan akuntabel.
“Segala proses kami laksanakan secara terbuka dan profesional tanpa intervensi dari pihak manapun. Mereka yang terpilih adalah figur-figur yang dinilai memiliki integritas dan kapasitas untuk memajukan dunia penyiaran di Kalsel,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, usai pengumuman, Selasa (3/6/2025) petang.
Proses pemungutan suara dilakukan langsung oleh sepuluh anggota Komisi I DPRD Kalsel melalui bilik suara.
Sepuluh anggota komisi I yaitu, Rais Ruhayat (ketua). Habib Hamid Bahasyim (Wakil Ketua). Ilham Noor (Sekretaris). M Syaripuddin; Dewi Damaiyanti; Syarwani, Dirham Zain, Rahimullah, Halida dan Rudini.
Perhitungan suara pun dilakukan secara terbuka, disaksikan oleh anggota dewan, perwakilan sekretariat, dan sejumlah wartawan yang hadir di lokasi.

Dari hasil seleksi, hanya satu orang petahana yang kembali lolos, sementara enam lainnya merupakan wajah baru yang berhasil meyakinkan dewan melalui uji kompetensi.
Rais juga mengungkapkan bahwa sistem seleksi yang digunakan mengacu pada mekanisme pemilihan KPID di DPRD Jawa Tengah (Jateng) yang selama ini dikenal paling terbuka dan professional serta terbaik dalam pemilihan KPID.
“Hasil ini akan kami serahkan kepada Ketua DPRD Kalsel, untuk diterbitkan surat keputusan yang kemudian dikirimkan ke Gubernur Kalsel,” jelas Rais.
Langkah transparan yang diambil Komisi I ini diharapkan menjadi standar baru dalam proses rekrutmen pejabat publik, khususnya lembaga independen seperti KPID yang berperan strategis dalam menjaga kualitas dan etika penyiaran di daerah.
Tujuh Nama Terpilih Anggota KPID Kalsel 2024–2027, yaitu : Agus Suprapto, S.Pd., M.Med.Kom, Analisa, S.E., M.Ak. (Petahana), Muhamad Saufi, S.Pd., M.M, Nanik Hayati, S.Sos, Ir. Iwan Setiawan, MP, Muhammad Leoni Hermawan, S.Mat, dan Muhammad Luthfi Rahman, S.H.
Sementara itu, DPRD Kalsel juga telah menetapkan tujuh nama cadangan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), yaitu : Hanna Mutmainna, Lc, Fadli Rizky, S.Sos.I, Syahmiadi, S.Sos, Nurdin Ardalepa, S.Psi, Franky Gleen Valery Nayoan, S.E., M.I.Kom, Juhairi Ramadhan, S.Pd., M.Pd, Dedi Kurniadi, S.K.M. (pik)