Ketua Bapem Perda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah (tengah)

DPRD Kalsel Sinkronisasi 4 Raperda Baru, Gusti Iskandar : Takan Buat Perda Yang Memberatkan Masyarakat

Banjarmasin, koranpelita.net

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan sinkronisasi terhadap empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang baru, di ruang Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin Kamis (8/5/2025).

Empat raperda tersebut, yaitu, Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan inisiatif dari Komisi I.

Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan inisiatif dari Komisi II.  Raperda RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2025-2029 usulan Bappeda Kalsel dan Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara usulan Dinas ESDM Kalsel.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah kepada wartawan usai rapat mengatakan, Bapemperda ini sering melakukan sinkronisasi terhadap raperda yang diajukan oleh inisiatif DPRD maupun pemerintah daerah.

“Sinkronisasi ini dilakukan sebelum raperda ini kita lempar menjadi raperda yang diusulkan melalui rapat paripurna. Jadi harus kita matangkan lebih dulu di internal Bapemperda,” jelasnya.

Dengan pematangan itu, lanjut dia dapat melihat apakah muatan-muatan raperda itu punya korelasi dengan kebutuhan masyarakat maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita tidak akan melahirkan suatu produk perda baru kalau ini akan memberatkan masyarakat,” tandasnya.

Karena itu lanjutnya, setiap rancangan-rancangan yang disusun harus melakukan telaahan, sinkronisasi dan melibatkan tenaga ahli serta tim juga yang membuat naskah akademik dan instansi terkait yakni Biro Hukum.

“Sehingga lahirnya produk raperda yang sekarang ini betul-betul punya daya dorong untuk kepentingan masyarakat utamanya pertumbuhan ekonomi di daerah,” harapnya.

Salah satunya yaitu Raperda Ketahanan Pangan. Karena Kalsel ini menjadi daerah produk pangan bahkan Kalsel ini diawal tahun 70 an menyumbang pangan kedua di Indonesia.

Sisi lain, Gusti Iskandar menjelaskan saat ini wilayah pertanian di Kalsel, semakin berkurang sehingga kedepannya dewan  mendorong agar memelihara wilayah pertanian, dan tidak boleh berkurang tapi malah harus bertambah.

Sehingga apa yang menjadi tujuan Kalsel sebagai daerah penyangga pangan khususnya regional wilayah Kalimantan ini bisa terwujud, tapi selain itu juga didukung harus tersedianya penyediaan pupuk dan bibit.

“Tahun ini kita masukan karena sudah masuk prolegda untuk Raperda Ketahanan Pangan,” pungkas Gusti Iskandar.(hms/pk)

About Kontributor

Check Also

TAPD dan Banggar DPRD Dukung Dana Sekolah Sepak Bola Usia Dini

Banjarmasin, koranpelita.net Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan dukungan terhadap segenap …