Rombongan Pansus I DPRD Kalsel, dipimpin M Syaripuddin saat kunker di DPRD Jatim. (poto : hms)

Perkaya Wawasan Untuk Bikin Perda, Pansus I DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Jatim

Banjarmasin, koranpelita.net

Untuk memperkaya wawasan dalam pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda), Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur terkait raperda tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Menyertakan tenaga ahli bagian hukum kunjungan kerja rombongan Pansus I DPRD Kalsel dipimpin M Syaripuddin ini diterima Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa.

M Syaripuddin, mengatakan dalam pertemuan tersebut banyak hal yang didiskusikan terkait penguatan perda ke depan.

Pertama, penguatan peran Alat Kelngkapan Dewan (AKD), khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Kedua, penyederhanaan regulasi dan kepastian hukum melalui pendekatan Omnibus Law. Pelibatan publik secara luas dalam proses penyusunan Perda.

Selanjutnya, peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan profil hukum berbasis elektronik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami berharap melalui studi komparasi ini, raperda yang sedang kami susun bisa benar-benar diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,”sebut M Syripuddin dalam pers rilisnya, Jum’at (7/3/2025).

Kunjungan ini lanjut dia, menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel dalam menciptakan regulasi yang lebih adaptif, berkualitas, dan selaras dengan perkembangan kebutuhan daerah. (hms/pk)

About Kontributor

Check Also

Sempurnakan Raperda Pengelolaan Tambang, Pansus IV DPRD Kalsel Kunjungi  Dinas ESDM Jatim

Surabaya, koranpelita.net Dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *