Banjarmasin, koranpelita.net
Pentingnya optimalisasi pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal ini disampaikan Wakil ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) jajaran manajemen BPJS Cabang Banjarmasin, di ruang Komisi IV DPRD setempat, Rabu (8/1/2025).
Dalam RDP yang membahas isu kesehatan dan peningkatan layanan fasilitas kesehatan itu, Gusti Iskandar menyatakan bahwa pelayanan kesehatan yang baik merupakan hak dasar masyarakat.
Karena itu, pihaknya mendorong agar fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas mampu memberikan layanan prima.
“Setelah berdiskusi dengan pihak BPJS dan rumah sakit daerah, dan kami menanyakan aturan-aturan yang menjadi kendala di lapangan, ternyata aturan itu sudah dihapus secara nasional, hanya kurang di sosialisasi saja,” ujar Gusti Iskandar.
Gusti Iskandar optimis bahwa pelayanan terhadap pasien peserta BPJS akan optimal jika tidak ada aturan-aturan yang terkesan memberatkan. Dengan ini dirinya mengapresiasi pihak BJPS secara nasional.
“Kita yakin bahwa pelayanan kesehatan masyarakat khususnya pasien peserta BPJS di Kalsel ini akan mendapatkan pelayanan yang optimal. Tadi juga kita sudah menyamakan persepsi, dan ini saya kira merupakan hal yang positif,” pungkasnya.(hms/pk)