Suasana sebelum rapat dibatalkan oleh Ķetua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi (tangah) didampingi Wakil Ķetua H Suripno Sumas (kiri) dan Sekretaris Komisi H Jahrian (foto : hms)

Komisi II DPRD Kalsel Kecewa Berat Kadis Koperasi dan Kadisdag Tak Hadir Rapat Bahas Renja 2027

Banjarmasin – koranpelita.net

Dinilai sangat penting, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel kecewa berat atas ketidakhadiran Kepala Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel pada rapat yang digelar Rabu (7/10/2026) siang, dan rapat pun dihentikan.

“Pada hari ini, sesuai dengan agenda Komisi II, DPRD Kalsel mengundang mitra kerja kami, yaitu Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan. Namun, ketika rapat akan dimulai, Komisi II mengetahui bahwa kepala SKPD terkait tidak hadir,” ujar Ķetua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi.

Menurutnya, sesuai dengan tata tertib DPRD, rapat-rapat yang dilaksanakan di DPRD wajib dihadiri oleh kepala SKPD atau kepala dinas terkait.

“Tapi karena pimpinan SKPD yang bersangkutan tidak dapat hadir, maka kami memutuskan untuk tidak melanjutkan rapat tersebut. Padahal, rapat hari ini sangat penting, bahkan bisa dikatakan sakral, karena kami membahas rancangan kerja tahun anggaran 2027. Pembahasannya harus dilakukan secara komprehensif,” tandas Paman Yani yang akrab disapa itu

Dengan kondisi penurunan alokasi anggaran saat ini, Ia ingin mengetahui secara langsung bagaimana langkah dan strategi yang akan dilakukan oleh masing-masing mitra kerja ketika terjadi penurunan anggaran.

“Kita ketahui bahwa hampir 95 persen anggaran mitra kerja Komisi II mengalami penurunan dan kemungkinan kondisi serupa juga terjadi di komisi-komisi lainnya. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa dengan keterbatasan anggaran tersebut, program-program yang tetap dialokasikan melalui APBD benar-benar memberikan dampak positif kepada masyarakat Kalimantan Selatan,” katanya.

Ia juga menyebutkan saat ini menghadapi persoalan pangan, termasuk adanya potensi gagal panen dan juga harus mengantisipasi kemungkinan dampak El Niño yang bisa berlanjut hingga 2027.

Kendati belum mengetahui secara pasti bagaimana kondisi ke depan, namun menurutnya, pemerintah harus memiliki persiapan dan langkah antisipasi yang jelas.

“Karena itu, kami ingin mendorong mitra kerja agar setiap anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan di Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Ke depan, apabila ada agenda pemanggilan atau rapat dengan mitra kerja, tentu harus ada koordinasi dan persetujuan terlebih dahulu dari anggota komisi.

Ini berkaitan dengan tata tertib yang mengatur bahwa rapat-rapat dengan mitra kerja semestinya dihadiri oleh kepala SKPD terkait.

“Tadi seluruh anggota yang hadir menyampaikan kekecewaan. Teman-teman sudah meluangkan waktu untuk hadir, bahkan sebagian anggota dari daerah pemilihan yang cukup jauh dan harus menempuh perjalanan dari ujung ke ujung pun hadir. Karena itu, ketika rapat yang sudah diagendakan tidak dapat dilaksanakan, tentu menjadi sesuatu yang sangat disayangkan,” pungkasnya (pik)

About Kontributor

Check Also

Bahas Renja 2027 Dispora Dengan Pagu senilai Rp 68 Miliar Lebih, Komisi IV DPRD Kalsel Prioritaskan Fasilitasi Atlet Menuju Pra-PON

Banjarmasin – koranpelita.net Menyelaraskan usulan alokasi dana dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) …