Ķetua Pansus I, HM Yani Helmi (tengah) (foto : hms)

Sikapi Pemberitahuan Evaluasi Oleh Kemendagri, Pansus I Bersama Mitra Kerja Percepat Pembahasan Raperda PDRD

Banjarmasin, koranpelita.net

Menyikapi surat pemberitahuan hasil evaluasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Panitia Khusus I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama mitra kerja melakukan pembahasan bersama rancangan perda terkait.

Rapat pembahasan awalnya dibuka secara oleh Ketua Pansus I H Muhammad Yani Helmi, Selasa, (11/08/2026), di ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Kalsel.

Selanjutnya rapat tersebut dipimpin oleh Anggota Pansus I H Jahrian (Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel) didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel Firman Yusi selaku pengawas jalannya pembahasan.

H Jahrian mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran serta keterangan yang disampaikan oleh seluruh SKPD terkait.

Untuk itu ia berharap, pembahasan Raperda ini bisa berjalan lancar dan dapat diselesaikan dengan cepat sehingga menghindari sanksi yang cukup berat dari pemerintah pusat.

“Jadi kalau pendapat saya sebaiknya pansus ini dipercepat agar kiranya terlaksana dengan segera. Kalau enggak sanksi itu akan datang lagi,” H Jahrian.

Dalam rapat tersebut, selain mendengar paparan dan keterangan dari seluruh mitra kerja seperti Bapenda, BPKAD, BPSDMD, Biro Hukum dan Biro Umum Setdaprov Kalsel serta UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM, juga mendapatkan tanggapan dan koreksi dari beberapa Anggota Pansus I.

Rencananya pembahasan akan diagendakan dalam waktu cepat setelah semua SKPD terkait melakukan perbaikan dan menyampaikan data terbaru yang telah disepakati dalam pembahasan bersama tadi.(hms)

About Kontributor

Check Also

Waket DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman Hadiri Training Raya HMI Tingkat Nasional 2026

Banjarmasin, koranpelita.net Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Alpiya Rakhman, menghadiri Opening Ceremony …