Banjarmasin, koranpelita.net
Status bank devisa resmi disandang diberikan Bank Kalsel sejak 2026 ini, mendapat apresiasi dari instansi maupun berbagai kelompok bisnis. Salahsatunya dari dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Selatan.
Shinta Laksmi Dewi, Ketua Kadin Kalsel menilai status Bank Devisa membuka peluang pengembangan bisnis yang lebih luas bagi Bank Kalsel, khususnya dalam mendukung aktivitas ekspor daerah.
“Ekspor Kalimantan Selatan sangat besar, terutama di sektor pertambangan. Ini menjadi peluang besar bagi Bank Kalsel untuk mengembangkan bisnisnya sebagai Bank Devisa,” kata Shinta.
Menurutnya, dengan izin tersebut Bank Kalsel tidak hanya dapat melayani transaksi perbankan domestik, tetapi juga transaksi yang berkaitan dengan valuta asing dan perdagangan internasional.
Shinta menilai ini sejalan dengan potensi ekonomi Kalimantan Selatan yang terus berkembang.
Selain bidang ekspor, Shinta juga menyebutkan Bank Kalsel berpeluang memperluas layanan ke sektor umrah dan haji yang membutuhkan dukungan transaksi valuta asing.
“Kami sangat mengapresiasi Bank Kalsel menjadi Bank Devisa dan berharap status ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjadikan Bank Kalsel sebagai bank terdepan di Kalimantan,” ucapnya.
Untuk diketahui, OJK secara resmi telah mengeluarkan surat keputusan pada 31 Desember 2025 yang menetapkan Bank Kalsel dapat beroperasi sebagai Bank Devisa.
OJK juga meminta Bank Kalsel untuk melengkapi sejumlah persyaratan dan kesiapan infrastruktur dalam beberapa bulan ke depan sebelum implementasi operasional dilakukan secara penuh.(pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual