Banjarmasin, koranpelita.net
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (PUPR) terus berupaya mencari solusi jangka pendek; menengah; dan panjang, berkait pencegahan potensi banjir yang kerap melanda tiap tahun saat curah tinggi.
Upaya dilakukan selain menormalisasi sungai-sungai dan penataan pinggiran sungai, juga segera akan membangun Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar.
Tahapan ini sudah mulai berjalan, yaitu rencana penyediaan lahan bendungan seluas 771 hektar, dikawasan Kecamatan Karang Intan.
“Pemerintah provinsi tentu sangat memperhatikan apa yang menjadi kepentingan masyarakat banyak, termasuk rencana membangun bendungan Riam Kiwa,” ujar Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, H M Yasin Toyib, usai rapat kerja program strategis 2026, bersama Komisi III DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin 2 Februari 2026 tadi.
Pembangunan ini lanjutnya, akan di biayai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS ) Wilayah Kalimantan III, Banjarmasin. Sedang daerah, hanya menyediakan lahan tanah yang dibutuhkan untuk membangun bendungan yang mampu menampung air sebanyak 90 juta meter kubik tersebut.
Yasin menjelaskan, rencana pembangunan untuk kepentingan masyarakat banyak ini juga merupakan salah satu implementasi sinergi daerah bersama pusat, sesuai arahan Presiden RI.
“Sesuai arahan presiden dan gubernur, maka kita perkuat sinergi daerah dan pusat untuk membangun demi kepentingan masyarakat banyak,” terang Yasin.
Kepala BWS Wilayah Kalimantan III, Banjarmasin, Dedy Supriyadi, menegaskan, sesuai rapat kordinasi bersama semua pemangku kepentingan di Kalsel, BWS sudah mengajukan permohonan lahan tanah yang dibutuhkan untuk membangun penampungan air tersebut.
“Ya kami sudah sampaikan permohonan lahan kepada gubernur, untuk membangun bendungan ini,”‘ kata Dedy Supriyadi, Jumat (6/2/2026) petang.
Menurutnya, hingga kini desian perencanaan dan studi kelayakan dan lainya sudah rampung.
Bendungan baru ini lanjutnya, akan dibangun seluas 771 hektar genangan air dengan kedalaman maksimal 20 meter dan 10 meter.
Adapun fungsi dan sirkulasi bendungan tersebut yaitu, saat air tinggi, air akan dilepas secara perlahan, atau saat akan hujan lebat bendungan dikosongkan dan ditampung. Sebaliknya saat air penuh dan cuaca memungkinkan maka air akan dilepas perlahan.
Disinggung alokasi anggaran pembangunan, Dedy menyebutkan, kini sedang dibahas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), selanjutnya di kucurkan ke Kementerian PUPR, dan terus ke Dirjen SDA.
Karena itu ia berharap permohonan lahan bisa segera rampung, agar pembangunan bisa diwujudkan sesuai harapan bersama dalam tujuan menanggulangi banjir khususnya di wilayah Kabupaten dan Banjarmasin serta daerah rendah lainya.(pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual