RDP Komisi III DPRD Kalsel, dipimpin H Supian HK dan Ķetua Komisi III, Kamis (5/2/2026) (poto : dok)

Warga Keberatan Jarak Putar Balik Capai 2 Kilometer, Forum Rapat di DPRD Kalsel Sepakat Uji Coba Pembukaan U-Turn Tambahan

Banjarmasin, koranpelita.net

Berkait adanya desakan para Ketua RT di kawasan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala, agar dilakukan evaluasi terhadap penempatan U-turn atau putar balik di ruas Jalan Nasional Handil Bakti, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menfasilitasi pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP), di gedung DPRD di Banjarmasin, Kamis (5/2/2026).

RDP dipimpin Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, didampingi Ķetua Komisi III, Apt Mustaqimah dan dihadiri sejumlah dinas serta institusi terkait, diantara Polda Kalsel, Dinas Perhubungan, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lurah dan Ķetua RT serta perwakilan masyarakat setempat.

Tuntutan yang jadi pelemik dan keberatan warga karena jarak putar balik yang tersedia saat ini terlalu jauh bahkan mencapai sekitar dua kilometer, atau persisnya disekitar pom bensin Handik Bakti.

Warga pun meminta agar pemerintah berwenang berkenan membuka U-turn dua lagi, yaitu, di depan RM Pawon Telogo, dan depan kantor Samsat Handil bakti.

Dalam rapat dengar pendapat ini, juga sempat terjadi silang pendapat, yangmana Balai Pelaksana Jalan Nasional menyatakan bahwa, penempatan u-turn sudah sesuai dengan kajian teknis dan aturan yang berlaku.

Hal senada juga disampaikan pihak kepolisian yang menilai penataan u-turn justru mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

Namun rapat akhirnya sepakat dan memutuskan untuk dilakukan uji coba penambahan pembukaan u-turn.

Uji coba akan dilaksanakan setelah adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap proyek jalan nasional di kawasan handil bakti.

DPRD Kalsel menyatakan siap bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan uji coba dan ditargetkan terlaksana sebelum bulan Ramadan.

Forum juga sepakat, selama masa uji coba, seluruh pihak akan melakukan pemantauan intensif, khususnya antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.

“Jika dalam evaluasi ditemukan angka kecelakaan yang tinggi, maka u-turn yang dibuka akan kembali ditutup sesuai kesepakatan bersama,” ujar Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, kepada wartawan usai rapat.

Ia menegaskan, pertanggungjawaban tak hanya dishub dan hanya polisi. Tetapi, tanggung jawab bersama.

“Artinya uji coba ini tanggung jawab bersama, dan kita tunggu anggarannya insyaallah sebelum ramadhan sudah dibuka.

Salah satu Ketua RT di Handil Bakti, Ade Farid, mengatakan bahwa permohonan warga pada prinsipnya telah dipenuhi melalui kesepakatan uji coba ini.
Namun demikian pihaknya berharap penambahan u-turn langsung permanen.

Senada, M Isra Ruspandiary, lurah handil bakti, menambahkan, misalnya yang biasanya bisa langsung, tapi tiba-tiba harus mutar balik 2 km. Sehingga sudah tepat jika DPRD merekomendasi hasil keputusan hari ini.(pik)

 

 

 

 

 

 

 

About Kontributor

Check Also

Komisi II Gelar RDP Bahas Pengelolaan Dana Daerah

Banjarmasin, koranpelita.net Komisi II DPRD Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Swadaya …