Tanah Bumbu, koranpelita.net
Wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), mendorong keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda desa, sebagai penggerak pembangunan.
Dorongan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dilaksanakan Rabu (4/12/2025) di Desa Sungai Danau dan Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Ia mengatakan, kaum muda memiliki peran strategis dalam mengeksplorasi potensi lokal, mengembangkan kreativitas, serta menghadirkan inovasi yang dapat mendorong pembangunan desa berkelanjutan.
Karena itu, politisi Partai Gerindra ini mengaskan komitmennya dalam mendorong penguatan kapasitas masyarakat pedesaan melalui sosialisasi payung hukum diatas.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan sosialisasi perda tentang pemberdayaan masyarakat dan desa di beberapa desa. Intinya adalah bagaimana masyarakat, terutama generasi muda, memahami potensi lokal yang dimiliki desa mereka, dan kemudian mampu mengelolanya secara mandiri melalui pendampingan dan peningkatan kapasitas,” kata Alpiya.
Perda No. 4 Tahun 2016, lanjut Alpiya, menjad landasan penting dalam mendorong kemandirian pedesaan, baik dari aspek pengelolaan sumber daya manusia maupun sumber daya alam.
Peraturan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan pemuda desa untuk mengembangkan inisiatif ekonomi produktif, pengembangan UMKM, dan kegiatan sosial yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
Alpiya menjelaskan, bahwa DPRD Kalsel memiliki peran pengawasan untuk memastikan bahwa implementasi peraturan tersebut benar-benar berjalan di lapangan, termasuk memastikan bahwa program pemberdayaan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat pedesaan dan menyediakan ruang partisipasi yang luas bagi generasi muda.
“Keterlibatan kaum muda harus didorong secara nyata. Mereka bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program di desa,” tegasnya.
Sosialisasi berlangsung secara dialogis dan interaktif dengan melibatkan pejabat desa, pemimpin komunitas, kelompok pemuda, dan penduduk setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat pedesaan dalam menciptakan pembangunan pedesaan yang mandiri, inklusif, dan kompetitif. (hms/pik).
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual