Jakarta, koranpelita.net
Ķetua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Kalsel H.Supian HK, didampingi Ketua Komisi I, H Rais Ruhayat dan Sekretaris Komisi I, Ilham Noor, Jumat (23/1/2026) memenuhi janjinya menyampaikan nota tuntutan massa BEM se- Kalsel, ke gedung Parlemen di Senayan Jakarta.
Nota tuntutan tersebut merupakan aspirasi dari massa BEM se- Kalsel yang melakukan unjukrasa di DPRD Kalsel pada hari Senin 19 Januari 2026 pekan tadi.
Di Senayan, berkas yang berisi tujuh point tuntutan salah satunya yaitu penolakan mekanisme pilkada melalui DPRD tersebut, disampaikan melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Kalsel, M Hidayatulloh didampingi Rochadi Laksana, selaku Kepala Subbagian Persuratan DPR RI.
Supian HK, mengatakan, DPRD Kalsel memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menyalurkan suara mahasiswa sebagai representasi rakyat Kalsel.
“Sebagai perwakilan rakyat, kami bertanggung jawab meneruskan seluruh aspirasi ini ke Senayan. Kami berharap, tuntutan Mahasiswa ini dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, karena ini memang ranahnya berada pusat,” sebut Supian HK.

Anggota DPD RI, M Hidayatulloh mengatakan, pihaknya pada prinsipnya menerima seluruh aspirasi dari mahasiswa, dan dia juga berkomitmen akan menampung dan menindaklanjuti sesuai kapasitasnya.
Lebih lanjut Hidayatulloh, mengatakan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Kalsel dan DPR RI untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kalsel.
“Dengan kolaborasi ini harapannya, segala tuntutan ini dapat kita konkritkan, pungkas senator muda Kalsel tersebut. (hms/pik
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual