Kunjungan pansus I Aset daerah ke BPKAD Batam, Senin (17/11/2025) (poto : hms)

Raperda Pengelolaan BMD Disiapkan Lebih Matang Lewat Pendalaman Standar Pengelolaan Aset

Batam, koranpelita.net

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi komparasi ke BPKAD Kota Batam untuk memperkuat pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (17/11/2025) pagi.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Ahmad Sarwani, serta didampingi Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kalsel, Muhammad Haris Arsyad.

Ahmad Sarwani menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali pengalaman teknis dari daerah lain.

“Kami dari Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Selatan hari ini berkunjung ke Pemerintah Kota Batam dalam rangka menggali informasi terkait Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,”ujarnya.

Kabid Pengelolaan BMD Kalsel, Muhammad Haris Arsyad, menjelaskan adanya penyesuaian jadwal pengajuan Raperda setelah evaluasi dari Kemendagri.

“Awalnya kita bisa masukkan di bulan November ini ke Kemendagri, tapi ternyata hasil evaluasi Kemendagri yang lalu kan, kita merencanakan mencabut perda terdahulu diarahkan ke revisi,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, BPKAD Kota Batam melalui Kasubid Penatausahaan, Rina Anggraini, menyampaikan sejumlah isu strategis terkait aset daerah, termasuk penertiban legalitas aset lama, pemutakhiran inventarisasi, dan optimalisasi pemanfaatan aset idle sebagai sumber PAD. Batam juga telah menerapkan integrasi sistem informasi aset dengan sistem keuangan yang memudahkan pemantauan real time.

Hasil studi komparasi ini diharapkan memperkuat arah kebijakan Provinsi Kalimantan Selatan dalam pengelolaan BMD, khususnya terkait peningkatan kualitas data aset, transparansi pengelolaan, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah.(hms/pik)

About Kontributor

Check Also

Konsultasi Propemperda Tahun 2026 Ke Kemendagri, Khusus Perubahan Perda PDRD Harus Rampung 15 Hari, Jika Lewat Kena Sanksi Pemotongan Dana Transfer

Jakarta, koranpelita.net Menyikapi hasil asistensi dan supervisi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, …