Gubernur (kanan) dan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK (kiri) saat temui massa aksi, Senin (10/11/2025) (poto : hms)

Ketua DPRD Kalsel Bersama Gubernur Kalsel Turun Langsung Temui Pendemo Dana Daerah Yang Dituding “Ngendap di Bank”

Banjarbaru, koranpelita.net

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK bersama Gubernur Kalsel H Muhidin menghadapi langsung massa dari organisasi masyarakat Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) yang menggelar aksi aspirasi di depan Kantor Gubernur Kalsel, di Banjarbaru, Senin (10/11/2025).

Aksi dipicu sejumlah isu publik khususnya pengelolaan dana daerah senilai Rp 4,7 triliun yang disimpan pada Bank Kalsel serta klarifikasi yang berkembang di ruang media.

Menyikapi hal itu, Supian HK menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat dan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan secara tertib oleh rekan-rekan dari SAKUTU. DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan pengelolaan dana publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Tidak boleh ada ruang bagi praktik penyimpangan,” tegas Supian HK

DPRD Kalsel lanjutnya, akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap BUMD, termasuk Bank Kalsel, dengan memastikan seluruh proses keuangan daerah berada di jalur yang benar dan terbuka untuk audit maupun klarifikasi publik.

“Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat dengan langkah konkret dan mekanisme resmi di DPRD. Jika memang diperlukan pembahasan khusus, kami siap menggelarnya demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah,” ujarnya.

Menutup pertemuan, Ia menegaskan kembali bahwa lembaganya berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan informasi di Banua.

“Kami berdiri di garis yang sama dengan masyarakat, menjaga agar tata kelola keuangan daerah tetap bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. DPRD siap mengawal setiap proses pengawasan dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Supian HK.

Sebelumnya, dihadapan massa aksi, Gubernur Kalsel H Muhidin menegaskan bahwa penempatan dana pada Bank Kalsel dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara.

Kebijakan tersebut justru memberikan tambahan pendapatan daerah yang sah dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan.

Menurut H Muhidin, dana pemerintah daerah tetap berada di rekening resmi Pemprov Kalsel. Dana tersebut kemudian ditempatkan dalam bentuk deposito untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, dibandingkan bila dibiarkan mengendap dalam rekening giro.

Dari penempatan deposito tersebut, Pemprov Kalsel telah memperoleh tambahan pendapatan sekitar Rp 92 miliar, dan nilainya saat ini mendekati Rp 100 miliar. Pendapatan itu tercatat resmi sebagai pendapatan daerah yang sah.

H. Muhidin menambahkan, pendapatan tambahan tersebut akan mendukung pembiayaan pembangunan, termasuk rencana pembangunan jalan alternatif yang telah diinstruksikan kepada perangkat daerah terkait.

Namun, pelaksanaan fisik baru dapat dilakukan pada tahun anggaran 2026, karena proses pembangunan harus melalui perencanaan dan penganggaran terlebih dahulu.

“Pemerintah tidak bisa langsung membangun tanpa anggaran. Rencana peningkatan dan pembukaan jalan alternatif sudah kita minta dipersiapkan, dan akan masuk dalam penganggaran tahun 2026,” jelasnya.

Gubernur sekaligus meluruskan kesimpangsiuran informasi mengenai dana daerah yang disebut-sebut “ditahan” atau “disimpan” tanpa dasar.

Menurutnya, dana deposito dan dana giro memiliki fungsi berbeda. Dana giro digunakan untuk kebutuhan belanja rutin, sedangkan deposito memberi tambahan pendapatan. Jika ada kebutuhan penarikan dana, penyesuaiannya dilakukan secara otomatis.

“Tidak ada pengendapan dana. Tidak ada kerugian bank maupun kerugian pemerintah. Semua tercatat, diawasi, dan sesuai regulasi,” tegasnya.

“Tujuannya hanya satu yaitu menjaga dan memperkuat keuangan daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” bebernya (hms/mc/pik)

About Kontributor

Check Also

Musibah Banjir Jangan Berulang, DPRD Kalsel Gelar RDP Bersama Instansi, Jangka Pendek Keruk Sungai-Sungai

Banjarmasin, koranpelita.net Tak ingin musibah banjir berulang setiap tahun, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar …