Kajati Kalsel, Tiyas Widiarto (kiri) dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Budi Hartono (Kejati Kalteng) dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, saat penandatangan naskah kerjasama.(poto : ist)

Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Penandatangan Kerjasama Antara Kejati Kalsel dan Kodam XXII/Tambun Bungai

Banjarbaru, koranpelita.net

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Komando Daerah Militer (Kodam) XXII/Tambun Bungai, melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.

Kegiatan dilaksanakan di halaman kantor Kejati Kalsel, di Banjarbaru, Senin (10/11/2025) dihadiri Kepala Kejati (Kajati) Kalsel, Tiyas Widiarto, S.H., M.H, dan Kejati Kalteng diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Budi Hartono, S.H., M.Hum, CSSL. serta Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P M.Sc. beserta jajaran dari masing-masing institusi.

Apel ini menjadi momentum penting yang
menandai komitmen bersama antara Kejaksaan dan TNI untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi demi kepentingan bangsa dan negara.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI tentang pemanfaatan sumberdaya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, serta sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang
Perlindungan Negara terhadap Jaksa dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

“Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih solid antara Kejaksaan dan TNI, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas, memberikan perlindungan optimal bagi jaksa dan pegawai kejaksaan, serta memperkuat pertukaran informasi dan pelatihan bersama,” sebut Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH dalam rilisnya.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan TNI sebagai garda pertahanan negara memiliki ruang kerja yang berbeda namun saling melengkapi.

Sinergi keduanya diyakini dapat memperkuat ketahanan nasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.(pik)

 

About Kontributor

Check Also

Jaksa Agung RI Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Tiyas Widiarto

Banjarbaru, koranpelita.net Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah Kepala Kejaksaan Tinggi …