Banjarmasin, koranpelita.net
DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan yang dihadapi para pemilik dan penghuni satuan rumah susun Grand Banua (kini berganti nama menjadi Grand Tan) agar kepastian hukum dan hak-hak warga dapat ditegakkan secara adil.
Hal itu diungkap Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyusul adanya aksi unjuk rasa puluhan warga penghuni rusun di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (29/10/2025) pagi.
Dalam aksinya massa warga tersebut menuntut penyerahan sertifikat kepemilikan, pembagian hasil pengelolaan unit, serta transparansi pengelolaan bangunan yang selama ini dijanjikan oleh pihak perusahaan.
Massa juga memohon dukungan dan bantuan DPRD Kalsel untuk ikut memperjuangkan penyelesaian kasus ini.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel HM Alpiya Rakhman, Ketua Komisi I, dan beberapa anggota komisi I, H. Supian HK, yang menemui langsung massa, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang sesuai dengan fungsi DPRD.
Ia juga menegaskan lembaganya akan bergerak cepat agar permasalahan tidak melebar menjadi konflik yang merugikan warga.
“Kita cepat tanggap, karena aspirasi rakyat tadi yang menyangkut konflik jangan sampai itu nanti menjadi chaos, mau tidak mau itu harus kami tangani, kami pelajari, nanti kami akan mediasi, mencari jalan keluar yang terbaik,” tutur Supian HK.
Melalui fungsi representasi dan pengawasan lanjut Supian HK, DPRD Kalsel akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke instansi berwenang serta memfasilitasi mediasi awal antara masyarakat dengan instansi dan pihak perusahaan.
Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap dihormati dan dilindungi dalam setiap proses penyelesaian masalah pertanahan.
Selain itu, DPRD Kalsel juga berkomitmen untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah agar penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Pengawasan melekat diharapkan dapat menjadi dorongan moral bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dengan sikap cepat tanggap terhadap keluhan warga, DPRD Kalsel menegaskan kembali perannya sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah. Lembaga ini berupaya memastikan setiap aspirasi masyarakat direspons dengan tindakan nyata yang tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik yang lebih luas.(hms/pik)
www.koranpelita.net Lugas dan Faktual