Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo (doto : dok)

DPRD Kalsel Beri Waktu Cukup dan Sepakat Bahas Pendalaman RAPBD 2026 Rp 7.24 Triliun di Tingkat Komisi Sebelum ke Banggar

Banjarmasin, koranpelita.net

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berupaya akan memberikan ruang dan waktu yang “cukup”untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Tujuannya selain untuk memperoleh hasil dan kualitas optimal atas program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), juga untuk memenuhi tahapan dan mekanisme yang sudah diatur

“Kita sudah dapat surat edaran dari pimpinan DPRD agar, lanjutan pembahasan RAPBD 2026, dilakukan di komisi-komisi lebih dulu bersama mitra kerja masing-masing sebelum dirampungkan di badan anggaran,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, kepada wartawan, Kamis (16/10/2025) petang.

Tahapan ini lanjut dia, penting, untuk mengetahui apa saja program-program kerja yang direncanakan, dan berapa nilai anggaran dana yang sesuai yang dibutukan oleh SKPD masing-masing.

Untuk mendalami item-item kegiatan kerja tersebut, harus pula dengan waktu yang cukup. Dengan begitu, alokasi anggaran yang dibutuhkan SKPD dapat selaras dengan kebutuhan masing-masing SKPD, dan hasil yang dilaksanakan diharapkan bisa tepat sasaran.

Kartoyo juga mengingatkan, dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini diperlukan kecermatan dan ketelitian kinerja baik  ketentuan administratif, perencanaan kerja, dan pengalokasian anggaran, dalan RAPBD Kalsel tahun 2026 senilai Rp 7 triliun lebih.

Dengan begitu, gaung kuat “efisiensi” dapat dapat berjalan, tanpa mengurangi besarnya manfaat dan kebutuhan pembangunan bagi masyarakat luas.

Untuk pembahasan di komisi-komisi Kartoyo mengatakan mungkin kembali akan melakukan rapat di badan musyawarah untuk menentukan jadwal, karena RAPBD 2026, sudah harus rampung satu bulan sebelum tahun 2025 berakhir.

“RAPBD 2026 harus rampung paling lambat, diakhir November, jadi masih ada waktu,’ pungkasnya.

Seperti diketahui, DPRD Kalsel terdapat empat komisi, yaitu Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan. Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan. Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Komisi IV, Bidang Kesra, pendidikan, kesehatan , pemuda dan olah raga.

Muhammad Yani Helmi (kiri) Ketua Komisi II DPRD Kalsel, dan Sekretaris Komisi II H Jahrian

Dikonfirmasi waktu yang cukup untuk  pembahasan pematangan di tingkat komisi, Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, menyatakan sangat sepakat.

Bahkan pria yang akrab disapa uncle Yani ini, menegaskan sudah sejak lama komisi-nya selalu memberi waktu cukup melakukan pembahasan RAPBD di tahap komisi bersama mitra kerjanya, bahkan kerap hingga  tengah malam, rapat bersama mitra kerjanya.

“Kami sudah dari dulu itu, dan sangat mendukung,” tegasnya.(pik)

About Kontributor

Check Also

Komisi III DPRD Kalsel Konsultasi ke Ditjen Perhubungan Laut Jakarta, Kawal Aspirasi Masyarakat

Jakarta, koranpelita.net Tindaklanjuti aduan masyarakat mengenai penolakan terhadap Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 03 dan …