Rombongan komisi I DPRD Kalsel, saat kunker ke Kemenpan RB di Jakarta, Jumat (10/10/2025) (poto : hms)

Komisi I DPRD Kalsel Berharap Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Realistis Penataan Tenaga Non-ASN di Banua

Jakarta, koranpelita.net

Untuk menggali berbagai informasi berkenaan dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah  Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi I DPRD Provinsi Kalsel bertandang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) di Jakarta Jumat (10/10/25).

Dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, rombongan diterima Firdaus, yang merupakan pejabat yang membidangi Perencanaan dan Pengadaan KEMENPAN-RB.

Diketahui, PPPK Paruh Waktu merupakan skema kepegawaian yang disiapkan pemerintah sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2023 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN.

Firdaus mengatakan, setiap masukan dan pertanyaan akan menjadi bahan bagi pihaknya untuk menentukan kebijakan lainnya ke depan.

Dari pertemuan itu, banyak informasi yang digali oleh Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, di antaranya berkenaan dengan kejelasan pengangkatan, perpanjangan kontrak kerja, hingga kewajiban serta hak yang didapatkan oleh PPPK Paruh Waktu.

“Kita berharap teman-teman PPPK paruh waktu nanti juga mendapatkan hak-hak yang pantas. Termasuk kesehatan dan jaminan hari tua,” kata Habib Hamid.

Dia berharap, skema PPPK Paruh Waktu ini menjadi solusi yang benar-benar realistis dalam rangka penataan tenaga non-ASN di daerah tanpa menimbulkan gejolak baru di lapangan.(hms/pik

About Kontributor

Check Also

Bapemperda Kalsel Kaji Banding dan Dalami Mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah di DKI Jakarta

Jakarta, koranpelita.net Berkaitan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah …