Rombongan komisi I DPRD Kalsel, saat kunker ke Kemenpan RB di Jakarta, Jumat (10/10/2025) (poto : hms)

Komisi I DPRD Kalsel Berharap Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Realistis Penataan Tenaga Non-ASN di Banua

Jakarta, koranpelita.net

Untuk menggali berbagai informasi berkenaan dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah  Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi I DPRD Provinsi Kalsel bertandang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) di Jakarta Jumat (10/10/25).

Dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, rombongan diterima Firdaus, yang merupakan pejabat yang membidangi Perencanaan dan Pengadaan KEMENPAN-RB.

Diketahui, PPPK Paruh Waktu merupakan skema kepegawaian yang disiapkan pemerintah sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2023 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN.

Firdaus mengatakan, setiap masukan dan pertanyaan akan menjadi bahan bagi pihaknya untuk menentukan kebijakan lainnya ke depan.

Dari pertemuan itu, banyak informasi yang digali oleh Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, di antaranya berkenaan dengan kejelasan pengangkatan, perpanjangan kontrak kerja, hingga kewajiban serta hak yang didapatkan oleh PPPK Paruh Waktu.

“Kita berharap teman-teman PPPK paruh waktu nanti juga mendapatkan hak-hak yang pantas. Termasuk kesehatan dan jaminan hari tua,” kata Habib Hamid.

Dia berharap, skema PPPK Paruh Waktu ini menjadi solusi yang benar-benar realistis dalam rangka penataan tenaga non-ASN di daerah tanpa menimbulkan gejolak baru di lapangan.(hms/pik

About Kontributor

Check Also

Komisi I DPRD Kalsel Monitoring dan Tinjau Progres Pasar Terapung  Sebagai Etalase Daerah di TMII 

Jakarta, koranpelita.net Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Anjungan Kalsel …